Kepala KUA Distrik Salawati Selatan Wahyuddin, S.Ag,.M.Pd Menyerahkan Buku Nikah Hasil Istbat Nikah
24 Dec 2025 | 328 | Penulis : PC APRI Kabupaten Sorong | Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat
Salawati Selatan – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Salawati Selatan, Wahyuddin, S.Ag,.M.Pd, secara Langsung menyerahkan buku nikah kepada sejumlah pasangan suami istri yang telah mengikuti program Istbat Nikah terpadu. Penyerahan ini dilaksanakan di Kantor KUA Distrik Salawati Selatan dengan khidmat pada 25/11/2025.
Penyerahan buku nikah ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan sidang Istbat Nikah yang dilakukan oleh Pengadilasn Agama Kota Sorong untuk membantu pasangan yang telah sah secara agama namun belum tercatat secara resmi dalam administrasi kenegaraan.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Wahyuddin menekankan bahwa buku nikah bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan bukti otentik yang memberikan jaminan perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak-anak.
"Dengan diserahkannya buku nikah ini, status pernikahan bapak dan ibu telah memiliki kekuatan hukum tetap di mata negara. Hal ini sangat penting untuk pengurusan administrasi kependudukan lainnya, seperti Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga, hingga paspor," ujar Wahyuddin.
Wahyuddin juga menambahkan bahwa KUA Distrik Salawati Selatan terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi keagamaan. Beliau berharap program Istbat Nikah ini dapat meminimalisir jumlah pasangan yang belum memiliki buku nikah di wilayah Salawati Selatan.
"Kami ingin memastikan seluruh warga di Distrik ini mendapatkan hak-hak sipilnya dengan mudah. Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang masih dalam kondisi serupa untuk segera melapor dan mengikuti prosedur yang ada," pungkasnya.
Warga yang menerima buku nikah menyambut baik dan merasa lega. Salah satu pasangan penerima mengungkapkan rasa syukur karena kini pernikahan mereka telah diakui negara setelah bertahun-tahun hanya sah secara agama.
Acara penyerahan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama serta penjelasan singkat mengenai tata cara pemanfaatan aplikasi kartu nikah digital bagi para pasangan tersebut.
Editor : Ruslan