Daerah
Kepala KUA Distrik Manokwari Selatan Melayani Pelayanan Nikah di Tengah Masyarakat
16 Jun 2025 |
82 |
Penulis : Biro Humas APRI Papua Barat|
Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat
Manokwari, 16 Juni 2025 — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Manokwari Selatan, Ridwan, S.Ag., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan secara langsung memimpin prosesi akad nikah di Kampung Arfai II, Distrik Manokwari Selatan.
Pelayanan nikah tersebut dilaksanakan pada hari Senin (16/6) di kediaman keluarga mempelai perempuan Catin tersebut atas nama Haerul Ihqwan Bin Nasir dan Endang Azizah Tania Binti La Uru. Selain sebagai bentuk pelayanan publik, kehadiran langsung Kepala KUA di tengah masyarakat juga menjadi sarana silaturahmi dan edukasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sesuai regulasi negara dan syariat Islam.

“Kehadiran kami bukan hanya untuk melaksanakan prosesi akad nikah, tetapi juga memberikan pemahaman tentang pentingnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Kepala KUA (Ridwan) usai memimpin akad nikah.
Prosesi pernikahan berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga kedua mempelai, dan warga sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA juga menyampaikan pesan pembinaan kepada calon pengantin mengenai tanggung jawab suami-istri, serta pentingnya komunikasi dan kejujuran dalam membina rumah tangga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan langsung KUA Distrik Manokwari Selatan yang aktif menjangkau masyarakat di wilayah pelosok guna memastikan setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam layanan keagamaan.
“Pelayanan nikah tidak hanya terbatas di kantor. Kami siap hadir langsung ke lapangan demi menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah yang aksesnya cukup jauh,” tambah beliau.
Masyarakat setempat mengapresiasi langkah proaktif Kepala KUA dan berharap pelayanan seperti ini terus dilakukan secara rutin. Kehadiran pejabat KUA di tengah masyarakat dinilai memberikan rasa nyaman dan meningkatkan kepercayaan terhadap institusi keagamaan. (Ruslan)
Share
|
|
|
|