Kepala KUA Distrik Fakfak Hadir di Masjid Al Munawarah Dalam Proses Pencatatan Nikah
Daerah

Kepala KUA Distrik Fakfak Hadir di Masjid Al Munawarah Dalam Proses Pencatatan Nikah

  21 Jun 2025 |   39 |   Penulis : Biro Humas APRI Papua Barat|   Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat

Fakfak (KUA) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Fakfak, Baharudin Muhammad Munawi. turut hadir secara langsung dalam proses pencatatan nikah yang dilangsungkan di Masjid Al Munawarah, Fakfak, pada Hari Jumat, 20 Juni 2025

Kehadiran Kepala KUA ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan layanan pencatatan pernikahan di luar kantor. Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat, serta jamaah masjid.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Distrik Fakfak menyampaikan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bagian dari tertib administrasi dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri. Ia juga mengapresiasi pilihan pasangan untuk melangsungkan akad nikah di masjid, yang menambah nilai religius dan kekhusyukan dalam prosesi tersebut.

Layanan pencatatan nikah yang dilakukan di luar kantor ini merupakan wujud fleksibilitas KUA dalam menjangkau kebutuhan masyarakat, sekaligus mendekatkan layanan keagamaan secara langsung di tengah masyarakat.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kebahagiaan, diakhiri dengan penyerahan buku nikah kepada pasangan pengantin oleh Kepala KUA Distrik Fakfak. (Ruslan) 

Share | | | |