Kemenag Nias Utara Serahkan BMN untuk KUA Lahewa, Dukung Kelancaran Administrasi Pelayanan Umat
Daerah

Kemenag Nias Utara Serahkan BMN untuk KUA Lahewa, Dukung Kelancaran Administrasi Pelayanan Umat

  29 Jun 2026 |   19 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Lahewa (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lahewa, Bakrin Sidiq, S.Pd.I menerima secara resmi penyerahan Barang Milik Negara (BMN) dari Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan tersebut difasilitasi melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara, Senin (29/06).

Kegiatan penyerahan BMN ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenag Sumut untuk pemerataan sarana dan prasarana pendukung di satuan kerja bawah, khususnya KUA yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bantuan aset negara ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan keagamaan di wilayah pesisir utara Pulau Nias.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara, Yamamoni Laoli, M.M, menyampaikan arahan kepada jajaran KUA penerima. Ia menegaskan bahwa BMN yang diserahkan merupakan amanah negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. 

“BMN yang diserahkan hari ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik dan digunakan untuk kelancaran administrasi di Kantor Urusan Agama. Jaga aset ini, catat dalam buku inventaris, dan pastikan perawatannya agar usia pakai lebih panjang. Aset ini untuk melayani umat, maka harus dijaga bersama,” ujar Yamamoni Laoli.

Kepala KUA Lahewa, Bakrin Sidiq,S.Pd.I menyambut baik bantuan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenag Sumut dan Kemenag Nias Utara atas perhatian yang diberikan kepada KUA Lahewa. 

“Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya. Barang ini sangat bermanfaat untuk menunjang kelancaran aktivitas administrasi perkantoran. Selama ini keterbatasan sarana menjadi salah satu kendala, dengan adanya BMN ini pelayanan nikah, rujuk, wakaf, dan bimbingan perkawinan kepada masyarakat Lahewa insyaAllah akan semakin cepat dan tertib,” jelas Bakrin Sidiq.

Penambahan BMN di KUA Lahewa dinilai strategis mengingat wilayah kerja KUA mencakup beberapa desa pesisir dan kepulauan kecil dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kelengkapan administrasi yang memadai diharapkan dapat mengurangi penumpukan berkas dan mempercepat proses layanan, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama.

Kementerian Agama terus mendorong penguatan KUA sebagai garda terdepan pelayanan umat. Dengan dukungan sarana yang memadai dan komitmen aparatur, KUA diharapkan mampu menjadi kantor yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (MHS/ATT)

Bagikan Artikel Ini

Infografis