Ka.KUA Binawidya Turun Langsung, Pastikan Keabsahan Tanah Wakaf di Perumahan Green Tsabita.
18 Apr 2026 | 11 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas) Dalam rangka memastikan keabsahan serta kepastian hukum terhadap tanah wakaf milik umat, Kepala KUA Binawidya, Bapak Warman, MH, bersama Bapak Humaidi Hambali, S.Sos, selaku Analis Pengelolaan Data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), melaksanakan kegiatan survei lokasi tanah wakaf di Perumahan Green Tsabita, Jalan UKA Ujung, pada Kamis, 16 April 2026.
Tanah wakaf tersebut merupakan wakaf dari Hj. Yudi Hartati, SE.AK., M.H, yang diperuntukkan bagi kepentingan umat melalui Yayasan Jannati Arridwan Islamic Quran, yang beralamat di Jalan UKA Perum Green Tsabitha Blok E7, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Adapun luas tanah yang diwakafkan adalah 484 meter persegi.
Kegiatan survei ini bertujuan untuk melihat dan memastikan keabsahan lahan yang akan diwakafkan, memastikan bahwa tanah tersebut tidak dalam kondisi sengketa, serta meninjau secara langsung batas-batas tanah dan sempadan lahan. Langkah ini menjadi tahapan penting sebelum dilaksanakan ikrar wakaf dan proses penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Binawidya menegaskan bahwa wakaf merupakan amanah umat yang harus dikelola secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perwakafan. Oleh karena itu, survei lapangan oleh PPAIW menjadi bagian penting untuk menghindari potensi konflik atau permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui kegiatan survei ini diharapkan tanah wakaf dapat difungsikan secara optimal sesuai dengan tujuan wakaf, memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, serta menjadi amal jariyah yang berkelanjutan bagi wakif. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen KUA dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap aset wakaf demi kemaslahatan umat. YOY