Ka. KUA Rambah Perkuat Perjanjian Kerjasama dengan Disdukcapil
Daerah

Ka. KUA Rambah Perkuat Perjanjian Kerjasama dengan Disdukcapil

  21 Aug 2025 |   211 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Rokan Hulu (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Rambah, H. Gustaman, S.Ag., M.Sy., pada Selasa (19/08/2025), memperkuat perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Pemerintah.

Kerjasama ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi pasangan calon pengantin. Mulai saat ini, pada setiap prosesi pernikahan, selain dilakukan penyerahan buku nikah, pasangan pengantin juga akan langsung menerima Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diperbarui sesuai status pernikahan.

Menurut H. Gustaman, penguatan kerjasama ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Rokan Hulu.

 “Langkah ini diambil untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin, sehingga setelah akad nikah mereka langsung mendapatkan dokumen kependudukan terbaru tanpa harus mengurusnya secara terpisah ke Disdukcapil,” jelas H. Gustaman.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih efisien, cepat, dan terintegrasi antara KUA dan Disdukcapil, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen resmi secara bersamaan. (Humas )

Bagikan Artikel Ini

Infografis