Ka. KUA Rambah Jadi Pembina Upacara HKN, Tekankan Pentingnya Pencatatan Nikah dan Layanan Kependudukan
21 Apr 2026 | 12 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
ROKAN HULU (Humas) Kepala KUA Kecamatan Rambah, H. Gustaman, didaulat sebagai Pembina Upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar di halaman Kantor Camat Rambah, Senin (20/04/2026).
Penunjukan tersebut merupakan permintaan langsung dari Camat Rambah, H. Sulpan Alwi. Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur UPIKA, yakni jajaran dari Polsek, Danramil Rambah, serta pihak kecamatan. Sementara itu, petugas upacara dipercayakan kepada aparatur dari Desa Pematang Berangan.
Dalam amanatnya, H. Gustaman menyampaikan bahwa saat ini di Kantor Camat Rambah telah tersedia layanan perekaman KTP elektronik serta Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum dalam kehidupan berkeluarga.
“Saya berharap kepada seluruh aparatur, khususnya di tingkat akar rumput seperti RT dan RW, agar tidak memberikan ruang terhadap terjadinya pernikahan sirri. Pencatatan nikah sangat penting sebagai jaminan hukum bagi keluarga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ka. KUA Rambah juga menyampaikan bahwa pada tahun ini pihak KUA akan terus melakukan verifikasi serta pengukuran ulang arah kiblat bagi masjid dan musholla yang telah lama berdiri, guna memastikan kesesuaian arah ibadah umat.
Melalui momentum HKN ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan KUA semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan dan administrasi kependudukan.( KUA Rambah/ Humas)
Tags: