Daerah
Ka. KUA Payung Sekaki Pimpin Ikrar Taukil Wali Bil Kitabah
18 Jun 2025 |
11 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas), Pada
ini bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Payung Sekaki dilaksanakan
kegiatan prossi Ikrar Taukil Wali Bil Kitabah. Acara ini dipimpin langsung oleh
Ka. KUA Kecamatan Payung Sekaki, H. Taufik didampingi Penghulu, dua orang saksi
serta wali nikah yang berwakil yang didampingi oleh anaknya. Rabu (18/06/2025)
Pantauan tim inmas
berdasarkan informasi dari pihak keluarga calon pengantin, bahwa ayanya yang bernama
Buyung Gusti sudah usia lanjut, sehingga berat untuk menjalankan tugasnya
selaku wali nikah.
“Ayah saya sudah sangat
tua, usianya lebih 100 tahun, kelahiran tahun 1924. Jadi untuk menjadi wali
nikah sepertinya sangat susah untuk datang ke kantor pada hari H pelaksanaan
akad nikah”. Ujar Gusni. Seraya mempertanyakan apa solusinya kepada Ka.KUA.
Dalam penjelasannya Ka.
KUA Payung Sekaki, H. Taufik balik
bertanya kepada Gusti Apakah bisa ia dihadirkan sebelum pelaksanaan akad nikah
?. Alhamdulillah bisa. Maka terjadilah ikrar taukil wali nikah ini.
Bertindak sebagai saksi
dalam ikrar taukil wali nikah ini, pertama Herrmansyah (Staf KUA Payung Sekaki)
kedua Agus Suparyono (ketua RT tempat tinggal wali). Alhamdulillah prosesi Ikrar Taukil Wali bil
kitabah terlaksana dengan baik. Sehingga akad nikah yang akan berlangsung pada
hari Jum’at (20/06) mendatang, wali nikahnya tidak perlu dihadirkan lagi, karena
sudah ditaukilkan kepada Penghulu KUA Payung Sekaki sesuai isi dari surat
taukil wali. (Idris).
Share
|
|
|
|