Ka. KUA Payung Sekaki Pimpin Ikrar Taukil Wali Bil Kitabah
Daerah

Ka. KUA Payung Sekaki Pimpin Ikrar Taukil Wali Bil Kitabah

  18 Jun 2025 |   11 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas), Pada ini bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Payung Sekaki dilaksanakan kegiatan prossi Ikrar Taukil Wali Bil Kitabah. Acara ini dipimpin langsung oleh Ka. KUA Kecamatan Payung Sekaki, H. Taufik didampingi Penghulu, dua orang saksi serta wali nikah yang berwakil yang didampingi oleh anaknya. Rabu (18/06/2025)

Pantauan tim inmas berdasarkan informasi dari pihak keluarga calon pengantin, bahwa ayanya yang bernama Buyung Gusti sudah usia lanjut, sehingga berat untuk menjalankan tugasnya selaku wali nikah.

“Ayah saya sudah sangat tua, usianya lebih 100 tahun, kelahiran tahun 1924. Jadi untuk menjadi wali nikah sepertinya sangat susah untuk datang ke kantor pada hari H pelaksanaan akad nikah”. Ujar Gusni. Seraya mempertanyakan apa solusinya kepada Ka.KUA.

Dalam penjelasannya Ka. KUA Payung Sekaki, H. Taufik  balik bertanya kepada Gusti Apakah bisa ia dihadirkan sebelum pelaksanaan akad nikah ?. Alhamdulillah bisa. Maka terjadilah ikrar taukil wali nikah ini.

Bertindak sebagai saksi dalam ikrar taukil wali nikah ini, pertama Herrmansyah (Staf KUA Payung Sekaki) kedua Agus Suparyono (ketua RT tempat tinggal wali).  Alhamdulillah prosesi Ikrar Taukil Wali bil kitabah terlaksana dengan baik. Sehingga akad nikah yang akan berlangsung pada hari Jum’at (20/06) mendatang, wali nikahnya tidak perlu dihadirkan lagi, karena sudah ditaukilkan kepada Penghulu KUA Payung Sekaki sesuai isi dari surat taukil wali. (Idris).     

 

Share | | | |