Hadiri FGD, Ketua APRI Cabang Kab. Paser dan Kepala KUA Tanah Grogot Perkuat Penanganan Konflik Keagamaan
23 Jul 2025 | 66 | Penulis : Humas APRI Kab. Paser | Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur
Tanah Grogot, 23 Juli 2025 – Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Paser, Yasser Arafat, bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Grogot, Adhani, baru-baru ini menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Tingkat Kabupaten Paser. Acara penting ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman keagamaan Islam yang moderat serta meningkatkan kapasitas dalam penanganan konflik di tengah masyarakat.
FGD yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dari Organisasi Islam, penyuluh agama, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam se-Kabupaten Paser.
Plt. Kepala Kemenaterian Agama Kabupaten Paser, Rusmadi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memperlakukan sesama dengan penuh kasih sayang sebagai wujud nyata dari sikap beragama.
“Ketika terdapat perbedaan dalam berbagai paham keagamaan, maka dialog menjadi solusi yang ideal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua FKUB Paser, Abu Bakar Syam, menjelaskan bahwa persoalan umat sering kali bermula dari lingkup desa, yang kemudian berkembang lebih luas. Hal ini terutama terjadi pada kasus pendirian rumah ibadah yang tidak memenuhi syarat, prosedur, dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan 9 Tahun 2006.
Dalam kesempatan ini pula, Yasser menekankan peran penting penghulu dan KUA sebagai garda terdepan dalam membina umat dan mencegah potensi konflik yang berakar dari perbedaan pemahaman keagamaan.
"Kegiatan seperti ini sangat vital untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama," ujar Yasser Arafat. Ia juga menambahkan bahwa pemahaman keagamaan yang benar dan moderat adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai.
Senada dengan itu, Adhani menyoroti pentingnya peran KUA dalam memberikan edukasi dan mediasi terkait isu-isu keagamaan di masyarakat. "Kami di KUA memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya melayani urusan pernikahan, tetapi juga membimbing umat dalam berbagai aspek kehidupan beragama, termasuk resolusi konflik," jelasnya.
FGD ini diisi dengan diskusi interaktif dan pemaparan materi dari narasumber ahli mengenai isu-isu keagamaan kontemporer, upaya deradikalisasi, serta strategi efektif dalam penanganan konflik sosial berbasis agama. Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan hasil diskusi ini di wilayah kerja masing-masing, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih kondusif dan toleran.
Kehadiran Ketua APRI Cabang Kabupaten Paser dan Kepala KUA Tanah Grogot dalam FGD ini menunjukkan komitmen kuat mereka dalam mendukung upaya pemerintah dan masyarakat untuk menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Paser.(humas)