Hadir di Tengah Masyarakat, KUA Gunungsitoli Utara Laksanakan Pengawasan Nikah
Daerah

Hadir di Tengah Masyarakat, KUA Gunungsitoli Utara Laksanakan Pengawasan Nikah

  19 Apr 2026 |   23 |   Penulis : Humas Cabang APRI Kota Gunung Sitoli |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Gunungsitoli Utara (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara melaksanakan pengawasan dan pelayanan pencatatan nikah di Luaha Bouse, Desa Afia, Ahad (19/04/2026) bertepatan dengan 1 Dzulqaidah 1447 H. Kegiatan ini menjadi bagian dari tugas KUA dalam memastikan setiap pernikahan berlangsung sesuai syariat Islam dan ketentuan administrasi negara. Kehadiran petugas KUA memberikan kepastian hukum serta pembinaan langsung kepada masyarakat. Prosesi berlangsung tertib dengan suasana yang khidmat. Masyarakat setempat turut menyaksikan jalannya acara dengan penuh antusias. Kegiatan ini juga memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan.

Pernikahan tersebut dilaksanakan oleh pasangan Muhammad Zanal dan Daswita Gea. Kedua mempelai mengikuti rangkaian acara dengan lancar dan penuh kesiapan. Kehadiran keluarga besar dari kedua belah pihak menambah suasana hangat dalam prosesi sakral tersebut. Sebelum akad nikah, telah dilaksanakan rangkaian adat sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi setempat. Nilai-nilai budaya dan ajaran agama tampak berjalan selaras dalam pelaksanaan acara. Hal ini mencerminkan kehidupan masyarakat yang tetap menjaga kearifan lokal.

Setelah prosesi adat selesai, Kepala KUA Gunungsitoli Utara, Amir Sidik Harefa, S.Pd.I., memimpin langsung jalannya akad nikah. Sebelum ijab qabul, Andika Rahman Rizki Zega sebagai MC mengatur susunan acara dengan tertib. Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh calon pengantin pria. Kemudian Kepala KUA menyampaikan khutbah nikah yang berisi pesan tanggung jawab dalam membina rumah tangga yang dilanjutkan dengan penyerahan mahar kepada wali nikah.

Memasuki inti prosesi yaitu Ijab qabul, para hadirin menyambut momen tersebut dengan penuh rasa syukur. usai akad, doa dipanjatkan untuk memohon keberkahan bagi kedua mempelai. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sighat taklik sebagai bentuk komitmen suami dalam menjalankan kewajiban rumah tangga. Prosesipun ditutup dengan penyerahan buku nikah sebagai bukti legalitas pernikahan.

Kegiatan ini turut dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh agama. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan pernikahan yang tertib dan sesuai aturan. Keluarga besar kedua mempelai dan undangan lainnya mengikuti acara hingga selesai dengan penuh kebersamaan. Sinergi antara KUA dan masyarakat terlihat dalam setiap tahapan kegiatan. Hal ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. KUA Gunungsitoli Utara terus berupaya memberikan layanan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat. (DIH)

Bagikan Artikel Ini

Infografis