Guru, Pahlawan Tanpa ( tanda) Jasa ?
Inspirasi

Guru, Pahlawan Tanpa ( tanda) Jasa ?

  25 Nov 2024 |   104 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Guru, Pahlawan Tanpa ( tanda) Jasa ?

Oleh : (Drs. H. Ma’ruf Abidin, M.Si,)

 

Guru dalam perspektif filsafat Jawa merupakan sosok yang digugu dan ditiru ( dipercaya dan diteladani ). Di India, guru sering disebut sebagai orang suci dan Sakti. Sementara di Jepang,  guru disebut dengan Sensei yang berarti dituakan.

Guru adalah pendidik yang profesional. Sebagai pendidik yang professional,  guru memiliki tugas tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik,  membimbing,  mengarahkan, melatih,  menilai dan mengevaluasi.

Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, kualifikasi guru haruslah setara dengan S1 atau D4, dan bersertifikat profesi guru.

Guru juga harus memiliki standar paedagogik, kepribadian,  sosial sekaligus profesional.

Sebagai tenaga profesiona,  guru juga punya hak untuk menikmati tunjangan profesi. Tentunya tunjangan itu akan diberikan jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Dengan begitu menjadi guru semestinya harus sejahtera.

Sebelum undang-undang guru dan dosen diberlakukan,  profesi guru masih dipandang sebelah mata. Hal ini mengingat pendapatan guru secara ekonomi tidak menguntungkan. Tetapi saat ini profesi guru banyak yang dikejar. Namun demikian, masih banyak guru-guru yang pendapatannya di bawah Rp.500.000 per bulan. Itupun belum tentu setiap bulan dibayarkan.

Memperingati hari guru nasional tahun ini yang ke-30, sekaligus memperingati hari PGRI yang ke-79, kado indah dari menteri pendidikan dasar dan menengah sudah dijanjikan.

1. Kementerian pendidikan dasar dan menengah secara bertahap akan memberikan beasiswa bagi guru yang belum berpendidikan minimal D4 atau S1

2. Dalam rangka peningkatan kompetensi guru,  maka guru akan diikutsertakan dalam berbagai pelatihan termasuk kewirausahaan dan keemimpinan.

3. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui percepatan sertifikasi baik bagi ASN, P3K,  maupun guru honorer

4. Menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan oleh siapapun.

Menjadi guru adalah pilihan. Setiap pilihan mengandung konsekuensi. Apapun konsekuensinya, pilihan itu harus kita jalankan dengan tulus dan ikhlas, meskipun pendapatannya  tidak sebanding dengan pengorbanannya.

 

Menjadi guru bukan sekedar pekerjaan, melainkan melukis masa depan anak-anak bangsa.

Orang hebat bisa melahirkan banyak karya yang bermutu, tetapi menjadi guru yang bermutu bisa melahirkan ribuan orang hebat.

Selamat hari guru nasional,  guru hebat, Indonesia kuat

 

Share | | | |