Gerakan Sadar Pencatatan Nikah sebagai Edukasi Hukum Perkawinan dalam Acara Lepas Sambut Camat Bantimurung
News

Gerakan Sadar Pencatatan Nikah sebagai Edukasi Hukum Perkawinan dalam Acara Lepas Sambut Camat Bantimurung

  19 Jan 2026 |   13 |   Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan

Bantimurung —APRI kemenag Maros Sul sel . Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) menjadi salah satu materi penting yang disampaikan dalam acara lepas sambut Camat Bantimurung yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Bantimurung,senin 19/1/2026

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Bantimurung H.Mustafa  menyampaikan bahwa Gerakan Sadar Pencatatan Nikah merupakan upaya strategis KUA dalam memberikan edukasi hukum perkawinan kepada masyarakat. Pencatatan nikah tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.

“Melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, kami ingin menegaskan bahwa pernikahan harus sah menurut agama dan tercatat secara resmi oleh negara agar memiliki kepastian hukum,” ungkapnya di hadapan para undangan.


Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bantimurung yang lama dan yang baru, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. Momentum lepas sambut tersebut dinilai tepat untuk menguatkan sinergi lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi perkawinan di wilayah Kecamatan Bantimurung.

Acara lepas sambut berlangsung dengan penuh keakraban dan ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar kepemimpinan ke depan semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang pencatatan nikah dan pembinaan keluarga sakinah.

#kemenagberdampak
#kaupusakabantimurung
#kuaekoteologipusakabantimurung
#kuarevitalisasi
#kua
#gammara

Reporter: Hamzah@hmad
Editor : @limin

Bagikan Artikel Ini

Infografis