Daerah
Gandeng PLKB, Giat Bimwin KUA Tambun Selatan Siap Cegah Stunting
13 Nov 2024 |
289 |
Penulis : Biro Humas APRI Jawa Barat|
Publisher : Biro Humas APRI Jawa Barat
Tambun Selatan, 12/11/2024 — Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang selama ini berjalan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan program Kementerian Agama RI, berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.
Tujuan dari pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin agar lebih siap baik mental maupun psikis dalam membina keluarga dan mampu menghadapi berbagai problematika dalam berumah tangga.
Kepala KUA Tambun Selatan, Agus Salim memprogramkan kegiatan bimwin mandiri harus dilaksanakan secara kelompok dan terjadwal dengan menggandeng instansi PLKB sebagai pelaksana lapangan dalam pencegahan stunting.
“Jika selama ini bimbingan perkawinan dilaksanakan secara face to face, artinya setiap catin yang mendaftar akan langsung dibimbing oleh penghulu atau penyuluh, maka untuk seterusnya kita akan buatkan jadwal bimwin secara berkelompok atau bersama sama, tentunya dengan narsum yang berkompeten dibidangnya terutama terkait dengan program cegah stunting,” sebut Agus Salim.
Dalam kegiatan tersebut, catin akan menerima materi mencakup dinamika perkawinan, menyiapkan generasi berkualitas, mengelola keuangan keluarga, kesehatan reproduksi dan pengetahuan tentang stunting oleh narsum PLKB Nalih Sumarno.
Pada akhir kegiatan, peserta diberikan sertifikat telah mengikuti bimwin pra-nikah yang akan dilampirkan sebagai kelengkapan administrasi pendaftaran pencatatan nikah di KUA.
Share
|
|
|
|