Dari Harta Menjadi Berkah: Marton Abdurrahman Dampingi Petugas BPN Kota Gorontalo dalam Pengukuran Tanah Wakaf
Daerah

Dari Harta Menjadi Berkah: Marton Abdurrahman Dampingi Petugas BPN Kota Gorontalo dalam Pengukuran Tanah Wakaf

  20 May 2026 |   26 |   Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo |   Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo

Kota Gorontalo – Rabu (20/05/26), Proses legalisasi aset umat terus digenjot untuk memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah wakaf di Provinsi Gorontalo. Pada hari ini Rabu, 20 Mei 2026, kegiatan pengukuran bidang tanah wakaf dilaksanakan di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi.

Kegiatan strategis ini didampingi langsung oleh H. Marton Abdurrahman, S.Ag., M.HI., yang menjabat ganda sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Tengah sekaligus Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kehadiran beliau mendampingi petugas dari Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo menegaskan komitmen serius dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan wakaf.

Sinergi Tiga Pilar: BWI, KUA, dan BPN

Pengukuran tanah ini merupakan langkah krusial sebelum penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf. H. Marton Abdurrahman menjelaskan bahwa kolaborasi antara BWI, KUA, dan BPN sangat penting untuk memastikan tidak ada sengketa di kemudian hari.

"Tanah wakaf adalah harta umat yang harus dilindungi. Dengan adanya pengukuran resmi oleh BPN yang didampingi oleh perwakilan BWI dan disaksikan oleh pemerintah setempat, kita membangun fondasi hukum yang kuat. Ini wujud nyata dari slogan 'Syiar Wakaf Sampai Wafat', di mana kita tidak hanya mengumpulkan wakaf, tapi juga menjaganya secara hukum," ujar Marton di lokasi kegiatan.

Detail Tanah Wakaf dan Pihak Terlibat

Berdasarkan data lapangan, tanah yang diukur memiliki luas kurang lebih 2.000 m² (dua ribu meter persegi). Tanah tersebut terletak di wilayah Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Proses pengukuran dihadiri dan disaksikan oleh:
1.  Wakif (Pemberi Wakaf): Ibu Hj. Lisa P. Nento, yang dengan ikhlas mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umum.
2.  Nazhir (Pengelola Wakaf): Perwakilan dari Yayasan Bina Taruna Gorontalo, yang akan mengelola aset tersebut untuk kegiatan sosial dan pendidikan.
3.  Saksi-Saksi: Termasuk unsur Pemerintah Kelurahan Huangobotu, tokoh masyarakat, dan batas-batas tanah tetangga yang bersebelahan.

Kehadiran pihak Kelurahan dan saksi-saksi lainnya bertujuan untuk memvalidasi batas-batas tanah (pal-pal) agar sesuai dengan fakta di lapangan dan mencegah potensi konflik batas di masa depan.

Dampak Bagi Yayasan Bina Taruna Gorontalo

Bagi Yayasan Bina Taruna Gorontalo, kepemilikan sertifikat tanah wakaf yang sah akan memberikan ketenangan dalam menjalankan program-programnya. Dengan luas 2.000 m², lahan ini direncanakan akan dikembangkan untuk fasilitas pendidikan, pelatihan keterampilan, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya yang bermanfaat bagi pemuda dan masyarakat sekitar.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Bina Taruna Gorontalo diwakili oleh Sri Nurnaningsih Rachman,SH.MH, mengucapkan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan oleh KUA Kota Tengah dan BWI Provinsi Gorontalo.
"Ini adalah anugerah besar bagi yayasan kami. Kepastian hukum ini membuat kami bisa fokus mengembangkan program tanpa khawatir akan status tanah. Terima kasih kepada Ibu Hj. Lisa P. Nento atas kepercayaan dan kedermawanannya," ungkapnya.

Komitmen Jangka Panjang

H. Marton Abdurrahman memastikan bahwa setelah proses pengukuran selesai, dokumen akan segera diproses lebih lanjut untuk penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan akhirnya Sertifikat Tanah Wakaf dari BPN.

"Ini bukan sekadar pengukuran biasa. Ini adalah transformasi 'dari harta menjadi berkah'. Harta Ibu Hj. Lisa kini berubah menjadi aset abadi yang pahalanya mengalir terus menerus, dikelola secara profesional oleh Yayasan Bina Taruna, dan dilindungi oleh negara melalui sertifikat resmi," tutup Marton.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Gorontalo melalui instansi terkait terus berupaya meningkatkan jumlah tanah wakaf bersertifikat, guna mendukung pembangunan karakter dan kesejahteraan umat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis