Daerah
Ciptakan Keluarga Samawa, PAI KUA Curup Utara Tekankan Keseimbangan Hak dan Kewajiban Catin
03 Aug 2025 |
4 |
Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) ---- Dalam upaya membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (samawa), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara kembali melaksanakan bimbingan penyuluhan kepada para calon pengantin (catin). Kegiatan yang dilangsungkan pada hari ini, Kamis (31/7/2025), menghadirkan PAI Desi Marlina, S.Pd.I. sebagai narasumber utama.
Dalam penyuluhan tersebut, Desi Marlina, S.Pd.I. menyampaikan pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban antara suami dan istri sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Ia menekankan bahwa pemahaman yang tepat mengenai peran masing-masing pasangan akan membantu mencegah konflik dan membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga.
“Rumah tangga yang bahagia tidak hanya bertumpu pada cinta, tetapi juga pada tanggung jawab dan komitmen bersama. Suami dan istri harus saling memahami tugas dan kewajiban masing-masing agar tercipta kehidupan keluarga yang rukun dan damai,” ujar Desi Marlina di hadapan para catin.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa dalam Islam, suami sebagai pemimpin rumah tangga wajib memberikan nafkah lahir dan batin, serta membimbing keluarganya menuju kebaikan. Sementara istri memiliki tanggung jawab dalam menjaga amanah, kehormatan diri, dan rumah tangga dengan penuh keikhlasan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi catin untuk bertanya langsung dan mendiskusikan berbagai hal seputar kehidupan pernikahan, termasuk bagaimana menyelesaikan konflik secara bijak dan membangun relasi yang saling mendukung.
Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin semakin siap secara mental, emosional, dan spiritual dalam memasuki kehidupan rumah tangga, serta mampu membentuk keluarga yang harmonis dan diberkahi.
Share
|
|
|
|