Daerah
Cinta Bersemai di Pasir Sakti: Penghulu Fatihurrohman Resmi Satukan Dua Hati
22 Dec 2024 |
63 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur [Humas]– Dalam semangat kebahagiaan dan keberkahan, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Pasir Sakti, Fatihurrohman, M.Pd., melaksanakan tugas mulianya dengan mencatatkan pernikahan pasangan catin di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, pada pagi hari ini.
Pasangan catin tersebut adalah Pr Ermawati binti Dudung Nurdjaman dan Kurnia Sandi bin Budiyanto. Dalam suasana penuh khidmat, prosesi pencatatan nikah berlangsung lancar, menandai langkah awal kedua mempelai dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Fatihurrohman menyampaikan bahwa pencatatan nikah ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga menjadi pengakuan resmi atas ikatan suci yang dijalin oleh pasangan suami istri. "Semoga keluarga yang terbentuk hari ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujarnya.
Desa Labuhan Ratu kembali menjadi saksi sejarah baru, di mana dua insan bersatu dalam janji suci. Kehadiran penghulu yang kompeten dan penuh dedikasi seperti Fatihurrohman tak hanya memberikan legalitas, tetapi juga membawa pesan moral akan pentingnya pernikahan yang sesuai tuntunan agama dan hukum.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan peran vital KUA dalam melayani masyarakat, khususnya dalam mencatatkan peristiwa penting yang menyangkut kehidupan berkeluarga.
Penulis(H. Kas)
Share
|
|
|
|