BPN Asahan Ukur Tanah Hibah untuk KUA Sei Kepayang Timur
Daerah

BPN Asahan Ukur Tanah Hibah untuk KUA Sei Kepayang Timur

  13 Nov 2025 |   38 |   Penulis : Humas Cabang APRI Asahan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sei Kepayang Timur, (Humas0. Dalam rangka persiapan pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan melakukan pengukuran lahan hibah yang berlokasi di Dusun VIII, Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kamis (13/11). 


Kegiatan pengukuran ini dihadiri dan didampingi langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur, H. Taufik Simanjuntak, S.Fil.I, bersama tim dari Unit Pelaksana Zakat dan Wakaf (UP Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan.

Proses pengukuran lahan dilakukan guna memastikan kejelasan batas serta luas area yang akan dijadikan lokasi pembangunan gedung baru KUA Sei Kepayang Timur. Tahap ini merupakan bagian penting dalam proses legalisasi aset dan pengelolaan tanah hibah yang nantinya akan menjadi milik negara melalui Kementerian Agama.

Dalam kesempatan tersebut, H. Taufik Simanjuntak, S.Fil.I menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari pihak BPN serta UP Zawa Kemenag Asahan. "Kami sangat berterima kasih atas sinergi semua pihak yang telah membantu proses ini. Semoga pembangunan gedung KUA yang baru nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat Kecamatan Sei Kepayang Timur,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari BPN Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa hasil pengukuran akan segera dituangkan dalam dokumen resmi untuk keperluan administrasi hibah dan pembangunan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan Gedung KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan layanan keagamaan, zakat, dan wakaf di wilayah tersebut. (MHS/RH)

Bagikan Artikel Ini

Infografis