Bimwin Pra Nikah, Kepala KUA Tuhemberua Garisbawahi 8 Materi Bimbingan
Daerah

Bimwin Pra Nikah, Kepala KUA Tuhemberua Garisbawahi 8 Materi Bimbingan

  24 Jun 2026 |   5 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Tuhemberua (Humas). Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering disebut (Bimwin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama melalui seluruh KUA. Kepala KUA Tuhemberua memberikan penjelasan mengenai materi Bimbingan perkawinan kepada calon pengantin di Aula KUA Tuhemberua, Selasa (23/06).

Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kemeterian Agama Republik Indonesia. Tujuan dari Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.

Kegiatan ini juga bagian dari upaya KUA Tuhenberua untuk memberikan pendampingan, bimbingan dan bekal pengetahuan kepada calon pengantin sebelum mereka melangsungkan pernikahan.

Adapun materi yang disampaikan oleh Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., kepada Catin diantaranya: Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, Dinamika Perkawinan, Kebutuhan Keluarga, Kesehatan keluarga Membangun Generasi yang Berkualitas, Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian, Mengenali dan Menggunakan Hukum untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.

Sabrun Mendrofa memberikan pandangan dan informasi tentang pentingnya proses pernikahan dan kewajiban pasangan suami istri dalam agama Islam. Selain itu dia juga memberikan pengetahuan tentang aspek hukum, syariat, dan persiapan yang perlu dipahami oleh calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan yang sah dan Bahagia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik hukum Islam maupun hukum negara kesatuan Republik Indonesia.

“Kegiatan Bimwin ini bertujuan untuk membantu calon pengantin memahami komitmen dan tanggung jawab masing-masing suami istri dalam pernikahan, serta mempersiapkan mereka untuk memulai hidup bersama dalam lingkungan yang penuh cinta, pengertian, dan toleransi,” tegasnya.

Melalui kegiatan Bimwin ini, diharapkan calon pengantin dapat memulai pernikahan mereka dengan pemahaman yang baik dan benar tentang apa yang diharapkan dan bagaimana membangun hubungan yang sehat dan Bahagia dalam berumah tangga. (MHS/BNP)

Bagikan Artikel Ini

Infografis