Bengkalis (Humas) Sebagai langkah preventif dalam menekan angka perselisihan rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan IV. Kegiatan ini dipusatkan di Mushalla Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis pada Kamis (18/6/2026) pagi.
Agenda bimbingan intensif yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB ini diikuti oleh 15 pasang calon pengantin yang siap melangkah ke pelaminan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Drs. H. Mahmud, yang juga bertindak sebagai narasumber pertama. Dalam arahannya, Mahmud menggarisbawahi pentingnya meluruskan niat dan menyamakan persepsi mengenai tujuan sakral dari sebuah pernikahan.
Ia mengingatkan bahwa pernikahan merupakan komitmen jangka panjang yang mengikat pasangan suami istri untuk mengarungi sisa kehidupan bersama-sama.
"Setiap calon pengantin harus meluruskan niat dan tujuan menikah. Pernikahan bukan untuk satu atau dua tahun, tetapi untuk seumur hidup. Membangun rumah tangga memang tidak mudah, namun juga tidak sulit apabila komitmen awal tetap dijaga dan dijalankan dengan baik,” ujar Mahmud memotivasi para peserta.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bekal jasmani saja tidak cukup dalam mengarungi biduk rumah tangga; pemenuhan kebutuhan rohani dan kesiapan ilmu keagamaan juga menjadi pilar yang tidak kalah krusial.
Memasuki sesi kedua, pembekalan dilanjutkan oleh Ust. M. Thaib, Lc. Pada kesempatan ini, ia mengupas tuntas ranah fikih perkawinan yang menjadi pondasi hukum dasar bagi pasangan suami istri, termasuk pentingnya pemahaman seputar *thaharah* (bersuci) dalam menunjang ibadah harian keluarga.
Tidak hanya aspek hukum ibadah, Ust. M. Thaib juga membekali para catin dengan materi manajemen konflik. Menurutnya, gesekan kecil di dalam rumah tangga adalah hal yang lumrah, namun cara menyikapinyalah yang menentukan keutuhan keluarga.
"Rumah tangga biasanya memiliki bumbu-bumbu kehidupan dan dinamika tersendiri. Karena itu, pasangan suami istri perlu memiliki kemampuan mengelola konflik dengan baik agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak berkembang menjadi pertengkaran yang berkepanjangan,” jelas Ust. M. Thaib.
Melalui program Binwin yang terstruktur ini, KUA Kecamatan Bengkalis berkomitmen penuh untuk mematangkan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta wawasan para calon pengantin. Kesiapan yang matang ini diharapkan mampu menjadi modal utama bagi mereka untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah masyarakat.