Bimbingan Pra Nikah, KUA Lubuk Pakam Tekankan Bangun Keluarga Sakinah Berbasis Kesiapan Mental dan Tanggung Jawab
Daerah

Bimbingan Pra Nikah, KUA Lubuk Pakam Tekankan Bangun Keluarga Sakinah Berbasis Kesiapan Mental dan Tanggung Jawab

  21 May 2026 |   5 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Lubuk Pakam, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Pakam terus memperkuat peran strategisnya dalam membangun ketahanan keluarga melalui layanan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin, Kamis (21/05/2026), kegiatan bimbingan tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Lubuk Pakam.
 
Kegiatan ini dipandu oleh H. Saharuddin, Lc yang mewakili Kepala KUA Lubuk Pakam Jayamin Sinaga, S. Ag. M. Si dengan menghadirkan beberapa calon pasangan pengantin. 
 
Dalam arahannya, Saharuddin menegaskan bahwa bimbingan pra nikah bukan sekadar formalitas sebelum akad, melainkan bagian penting dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang kokoh dan harmonis.
 
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua latar belakang keluarga dan tanggung jawab besar di dalamnya. Oleh karena itu, kesiapan mental, emosional, dan pemahaman agama menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga sakinah,” ujarnya.
 
Ia juga mengingatkan bahwa banyak permasalahan rumah tangga yang muncul di tengah masyarakat berakar dari kurangnya kesiapan pasangan dalam menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga.
 
Karena itu, melalui bimbingan ini, calon pengantin dibekali pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang sehat, serta pentingnya saling menghargai.
 
“Melalui bimbingan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan yang akan menikah memiliki bekal pengetahuan yang cukup, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan diridhai Allah SWT,” tambahnya.
 
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat secara resmi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak di masa depan.
 
“Pernikahan yang dicatatkan secara resmi di KUA tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Ini penting untuk melindungi hak-hak dalam keluarga, baik bagi suami, istri, maupun anak,” tegasnya.
 
Kegiatan bimbingan pra nikah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk menekan angka perceraian serta membangun ketahanan keluarga di tengah perubahan sosial yang semakin kompleks.
 
Di akhir kegiatan, Saharuddin berharap pasangan calon pengantin dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan rumah tangga mereka kelak.
 
“Kami berharap, apa yang disampaikan hari ini tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam membina rumah tangga yang penuh cinta, tanggung jawab, dan keberkahan,” tutupnya.
 
Melalui bimbingan pra nikah ini, KUA Lubuk Pakam menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah ikatan suci yang membutuhkan kesiapan matang demi mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis