Bimbingan Catin KUA Curup Utara: Menyelami Makna Pernikahan dalam Perspektif Al-Qur’an
08 Aug 2025 | 109 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) — Penghulu KUA Curup Utara, Sugito, T.H.I, M.HI, pada hari ini Kamis, 7 Agustus 2025, memberikan bimbingan penyuluhan kepada para calon pengantin (catin) dengan tema sentral "Pernikahan dalam Pandangan Al-Qur’an". Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah KUA Curup Utara dalam suasana yang penuh antusias dan kekhusyukan.
Dalam penyampaiannya, Sugito menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga merupakan ibadah dan perjanjian yang agung (mitsaqan ghalizha) sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an. Beliau mengutip beberapa ayat penting seperti QS. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah untuk meraih ketenangan (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah).
“Pernikahan dalam Islam bukan hanya legalitas sosial, tetapi juga merupakan jalan menuju ketenteraman jiwa dan ladang amal yang berpahala,” ujar Sugito di hadapan para catin.
Bimbingan ini juga membahas nilai-nilai Qur’ani yang harus menjadi fondasi dalam membangun keluarga, seperti saling menghormati, menjalankan hak dan kewajiban, serta menjaga komunikasi yang baik antara suami dan istri. Sugito mendorong para calon pengantin untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
Para peserta tampak aktif mengikuti sesi tanya jawab dan mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Beberapa di antara mereka menyampaikan apresiasi atas materi yang membekas dan membuka wawasan mereka tentang makna pernikahan dalam Islam secara mendalam.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Utara berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga siap secara spiritual dan emosional dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.