APRI Jatim tegaskan dukungan dalam pencegahan dan penanganan perkawinan Anak
Nasional

APRI Jatim tegaskan dukungan dalam pencegahan dan penanganan perkawinan Anak

  20 Jun 2025 |   36 |   Penulis : Biro Humas APRI Jawa Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Timur

Surabaya
Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan perkawinan anak, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektoral dan tokoh masyarakat. Bertempat di ruang  pertemuan Binaloka Adhikara  Sekretariat Daerah Pemprov Jatim, menghadirkan nara sumber dari berbagai latar belakang, antara lain Dr. H. Munir (Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jatim), KH. Imam Nakha'i,  anggota Komnas Perempuan yg sekaligus merupakan salah satu pengasuh PP Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo serta Suti'ah, Aktivis Perempuan dan Anak dari LPKP Jatim, Kamis (19/6/2025).

Analis Kebijakan Ahli madya dari Biro Kesra setdaprov Jatim, Wahyu Eko Prihanto, Ss, MA.,  dalam sambutannya menyampaikan  bahwa "kami sangat mengapresiasi upaya beberapa daerah Kabupaten Kota yang terus bekerja keras  menekan laju perkawinan anak sehingga  nanti akan diberikan LPA award sebagai Kabupaten / Kota Layak Anak di Jawa Timur. Ini Penting, jika perlu beberapa daerah yang telah sukses dihadirkan sebagai contoh bagi daerah lainnya", Ungkap Wahyu dihadapan para peserta perwakilan dari 8 (delapan) Kabupaten/Kota se-jawa timur.
Berdasarkan data dilapangan, tingginya perkawinan anak di jawa timur masih diatas rata-rata prosentase nasional. Hal ini dapat diketahui dari hasil sensus pada bulan maret 2025,  bahwa angka perkawinan anak di jawa timur memang mengalami penurunan dari 8,86 pada tahun sebelumnya menjadi 7,78 pada tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa kasus perkawinan anak masih cukup tinggi diatas rata-rata nasional (5,9). Namun demikian tren penurunan dari tahun sebelumya ini cukup positif, sehingga diperlukan treatment lebih lanjut dan langkah strategis percepatan pencegahan perkawinan anak, ungkap suti'ah dari LPKP Jatim.

Pada kesempatan yang sama, Munir dari Kemenag Jatim menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan Kemenag. "Kami mengintensifkan kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah),  Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin di setiap KUA Kecamatan meskipun tidak sepenuhnya didukung dengan anggaran yang memadai".
"Kami tidak tinggal diam, salah satu rekomendasi kami adalah perlunya kerjasama sampai ditingkat paling bawah termasuk dengan Pemerintahan Desa melalui Program-program stimulan pemberdayaan masyarakat khususnya bagi kalangan remaja, dan kami rasa Kementerian Agama memiliki SDM yang cukup dari unsur penghulu dan penyuluh yang tersebar ditiap KUA kecamatan. Mereka dapat dapat dilibatkan untuk memberikan bantuan technical asistensi atau pendampingan kepada masyarakat khususnya kepada para remaja, melalui BRUS, BRUN sebagaiamana yang telah disampaikan sebelumnya oleh pak mmunir tadi", jelas Imamuddin Nur Fajri dari Pengurus Asosiasi Penghulu (APRI) Jatim melengkapi pernyataan dari pihak Kemenag.
Tidak kertinggalan pula perwakikan dari Muslimat NU turut menyampaikan "Bagaimanapun ujung tombak keberhasilan program ini, terletak di Desa, dan kami sebagai pihak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akar rumput terus melakukan upaya penyadaran, salah satunya tentang pentingnya Pendiidikan anak sampai jenjang minlmal SLTA sehingga perkawinan diusia anak dapat diminimalisir " ujar Nur Hayati Pimpinan Cabang Muslimat NU yang turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi bersama  Aisiyah, Fatayat dan ormas lainnya.

Sementara itu, KH. Imam Nakha'i menekankan pentingnya merubah pola fikir masyarakat agar tidak hanya berorientasi pada fiqh ansich, kalaupun misalnya secara fiqh ada kebolehan hukum perkawinan atau halal saja tidak cukup. seharusnya hukum boleh / halal itu ditingkatkan statusnya menjadi ahsan, ini maksudnya perspektif fiqh harus dinaikkan kelasnya dalam tinjauan akhlaq pula. Tujuan hukum atau maqasid syar'i adalah menciptakan kemaslahatan dimasyarakat umum. (INF)

Share | | | |