News

35 Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Dilantik, Kepala KUA Kota Tengah Jadi Rohaniwan Pengambilan Sumpah
20 Jan 2026 | 163 | Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo | Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo
Kota Gorontalo, 20 Januari 2026 – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Gorontalo secara resmi melantik 35 orang Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula BPN Kota Gorontalo, Selasa (20/1/2026), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta para peserta yang akan mengemban tugas strategis dalam program nasional tersebut.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pelantikan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Pada momen penting ini, Kepala KUA Kecamatan Kota Tengah, H. Marton Abdurrahman, bertindak sebagai rohaniwan Islam dalam pengambilan sumpah sekaligus memimpin doa. Kehadirannya memberikan nuansa religius dan kekhusyukan, serta menegaskan nilai integritas dan tanggung jawab moral bagi para panitia yang dilantik.
Sementara itu, pengambilan sumpah bagi peserta beragama Kristen dipandu oleh Pendeta Felni Polinga, S.Th., yang turut mendampingi jalannya prosesi dengan penuh khidmat. Kolaborasi lintas agama dalam pelantikan ini mencerminkan semangat toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Dr. Kusno Katili, menegaskan bahwa pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program PTSL tahun 2026.
“Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum dan kejelasan status kepemilikan tanah bagi masyarakat. Saya berharap seluruh panitia yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi integritas,” ujar Dr. Kusno Katili.
Para peserta yang dilantik tampak antusias dan siap menjalankan amanah yang diberikan. Pelantikan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menyukseskan program PTSL demi pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan dilantiknya Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026, diharapkan pelaksanaan pendaftaran tanah di Kota Gorontalo dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepemilikan tanah yang sah, tertib, dan terdaftar secara hukum.