Daerah

Tindaklanjuti Instruksi Menteri Agama RI, Kepala KUA dan Staf laksanakan Pengukuran Arah Kiblat Kantor KUA Sei Bingai pada Peristiwa Rashdul Kiblat
16 Jul 2026 | 10 | Penulis : Humas Cabang APRI Langkat | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sei Bingai (Humas). Menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Bingai, Suherman, S.Sos.I, bersama seluruh staf melaksanakan pengukuran arah kiblat Kantor KUA Sei Bingai pada Kamis (16/07/2026) bertepatan dengan momentum Rashdul Kiblat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KUA Sei Bingai dalam mendukung program Kementerian Agama untuk memastikan ketepatan arah kiblat rumah ibadah, kantor layanan keagamaan, lembaga pendidikan Islam, serta bangunan yang digunakan masyarakat sebagai tempat ibadah.
Fenomena Rashdul Kiblat pada tahun 2026 berlangsung selama dua hari, yakni Rabu, 15 Juli 2026 dan Kamis, 16 Juli 2026. Pada kedua hari tersebut, Matahari berada tepat di atas Ka'bah sehingga bayangan benda yang berdiri tegak lurus dapat dimanfaatkan sebagai acuan penentuan arah kiblat. Di wilayah Indonesia, pengamatan dilakukan pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.
Pengukuran dilakukan di halaman Kantor KUA Sei Bingai menggunakan metode astronomis dengan memanfaatkan bayangan Matahari pada waktu Rashdul Kiblat. Kegiatan berlangsung dengan penuh ketelitian agar hasil yang diperoleh dapat menjadi acuan dalam memastikan arah kiblat Kantor KUA Sei Bingai sesuai dengan kaidah syariat dan ilmu falak.
Kepala KUA Sei Bingai, Suherman, S.Sos.I, mengatakan bahwa pelaksanaan pengukuran arah kiblat ini merupakan implementasi nyata dari Instruksi Menteri Agama RI sekaligus bagian dari peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
"Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kementerian Agama untuk memastikan arah kiblat pada setiap rumah ibadah maupun fasilitas pelayanan keagamaan. Rashdul Kiblat memberikan kesempatan yang sangat baik karena pengukurannya dapat dilakukan secara ilmiah, sederhana, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Kami berharap masyarakat juga dapat memanfaatkan fenomena ini untuk mengecek kembali arah kiblat di masjid, musala, maupun rumah masing-masing," ujar Suherman.
Ia menambahkan, KUA Sei Bingai siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran maupun verifikasi arah kiblat sebagai bagian dari pelayanan keagamaan yang profesional, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Menteri Agama, kegiatan ini juga menjadi media edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah shalat. Melalui sosialisasi fenomena Rashdul Kiblat, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa penentuan arah kiblat dapat dilakukan berdasarkan pendekatan ilmiah yang selaras dengan tuntunan syariat Islam.
Pengukuran yang dilakukan menunjukkan bahwa arah kiblat Kantor KUA Sei Bingai telah sesuai dengan hasil pengamatan pada momentum Rashdul Kiblat. Ke depan, KUA Sei Bingai akan terus mengintensifkan edukasi dan pelayanan pengukuran arah kiblat bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.
Melalui semangat Ikhlas Beramal, KUA Sei Bingai berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas.