Sosialisasi SK BKM di Masjid Al-Amin: Sinergi KUA dan Masyarakat untuk Tata Kelola Masjid
29 Sep 2025 | 295 | Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Kotarih, (Humas). Ilham Saufi Nasution dan Suriadi selaku Staf Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotarih melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Penerbitan Surat Keputusan (SK) Badan Kenaziran Masjid (BKM) serta Pendataan Masjid di Desa Siujan-ujan Dusun III, bertempat di Masjid Al-Amin, pada hari Jumat (26/09).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BKM beserta para tokoh masyarakat yang turut berpartisipasi secara antusias. Dalam suasana dialogis dan penuh semangat, mereka berdiskusi untuk memahami secara menyeluruh alur dan prosedur penerbitan SK BKM, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Masjid yang tertib dan sesuai regulasi.
Legisar Sipayung selaku anggota Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al-Amin, Menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kunjungan para staf Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotarih. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran informasi semata, tetapi segera ditindaklanjuti dengan penerbitan SK BKM Al-Amin, sehingga legalitas dan tata kelola masjid dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Sukrianto Sipayung selaku Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al-Amin, menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti pada aspek administratif semata, seperti penerbitan SK BKM, tetapi dapat dilanjuti dengan program-program yang lebih berdampak langsung bagi kemakmuran majid dan pemberdayaan jamaah. Beliau mengusulkan agar ke depan dapat diadakan bentuan untuk rehabilitasi fisik masjid, penyediaan kebutuhan sarana ibadah seperti Al-Qur’an dan Iqro untuk kegiatan mengaji, serta pelatihan pemahaman keagamaan di kalangan masyarakat.
Suriadi selaku Penata Layanan Operasional Kecamatan Kotarih, menyambut baik tanggapan dan harapan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotarih, agar dapat dibahas dalam forum musyawarah dan ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan dan harapan bersama. (MHS/ABD)