
Daerah
Satukan Persepsi Untuk Pernikahan Sah: KUA Labuhan Ratu Gandeng Tokoh Agama dan Perangkat Desa
22 May 2025 | 66 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR [Humas]– Guna memperluas jangkauan informasi mengenai layanan pencatatan pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu menggelar sosialisasi bersama para tokoh agama dan perangkat desa di aula KUA, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi demi memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah esensial untuk menjamin hak dan kewajiban pasangan suami istri serta anak-anak mereka di kemudian hari.
"Masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya pencatatan pernikahan. Karena itu, kami mengajak para tokoh agama dan perangkat desa menjadi agen informasi yang aktif menyampaikan pentingnya layanan ini hingga ke akar rumput," tegas Solihin.
Dalam forum ini, peserta menerima penjelasan komprehensif mengenai alur pencatatan pernikahan, persyaratan administratif, serta manfaat hukum yang melekat pada pernikahan yang sah di mata negara. Suasana diskusi berlangsung hidup, dengan para tokoh agama dan perangkat desa membagikan pengalaman serta tantangan yang mereka hadapi dalam mengedukasi masyarakat soal pentingnya pernikahan resmi.
Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta. Mereka berharap sosialisasi semacam ini dapat dilakukan secara rutin guna memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Melalui kolaborasi yang erat antara KUA, pemerintah desa, dan tokoh agama, KUA Labuhan Ratu optimistis layanan pencatatan pernikahan akan lebih dikenal luas dan memberikan dampak positif dalam membentuk masyarakat yang taat administrasi serta terlindungi secara hukum.(PS)
Penulis: Szp, Kas