Daerah
Sambut Ramadan, KUA Sinehu Gelar Pengajian Akbar Fikih Puasa di BKM Babussalam
28 Jan 2026 | 35 | Penulis : Humas Cabang APRI Dairi | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sinehu (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu) menggelar kegiatan Pengajian Akbar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan yang bertempat di BKM Masjid Babussalam, Desa Tambahan. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh ratusan jamaah yang antusias mendalami bekal spiritual menjelang bulan puasa, Ahad (25/1)
Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk pembinaan keagamaan berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah Sinehu. Masjid Babussalam dipilih menjadi pusat kegiatan guna mempererat silaturahmi antarwarga Desa Tambahan sekaligus menghidupkan syiar Islam di tingkat desa melalui kolaborasi dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) setempat.
Kepala KUA Sinehu, Tuppak Padang, S.Ag., dalam sambutannya menekankan pentingnya persiapan ilmu sebelum memasuki bulan Ramadan. Ia menyampaikan bahwa ibadah yang maksimal harus didasari oleh pemahaman tata cara yang benar agar sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan.
"Kami ingin masyarakat tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi benar-benar memahami esensi dan aturan main dalam berpuasa. Melalui pengajian ini, KUA hadir untuk memastikan umat memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan ibadah wajib tersebut," ujar Tuppak Padang di hadapan para jamaah.
Lebih lanjut, Tuppak menambahkan bahwa peran KUA bukan hanya sebatas urusan administratif pernikahan, melainkan juga sebagai garda terdepan dalam edukasi keagamaan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan literasi keagamaan di Kecamatan Sinehu.
Hadir sebagai penceramah utama, M. Aidil Hanafi, Lc, MH, yang secara spesifik membedah materi mengenai Fikih Puasa. Dalam paparannya, ustadz lulusan Timur Tengah ini menjelaskan secara mendalam mulai dari syarat sah, rukun puasa, hingga hal-hal kontemporer yang sering menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
M. Aidil Hanafi mengingatkan bahwa dinamika zaman seringkali memunculkan persoalan baru terkait pembatal puasa, terutama berkaitan dengan tindakan medis dan penggunaan teknologi. Ia menekankan pentingnya merujuk pada kitab-kitab muktabar agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan ibadah.
Antusiasme warga terlihat saat sesi tanya jawab dibuka. Banyak jamaah yang berkonsultasi mengenai teknis pembayaran fidyah, qadha puasa bagi lansia, hingga hukum penggunaan obat-obatan tertentu saat berpuasa. Semua pertanyaan dijawab secara lugas dengan pendekatan hukum Islam yang moderat dan mudah dipahami.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan keberkahan bagi seluruh warga Desa Tambahan. Dengan terlaksananya pengajian akbar ini, diharapkan masyarakat Sinehu lebih siap secara mental dan intelektual dalam menyongsong bulan penuh ampunan yang akan segera tiba.(RFS)