Kuansing (Humas) Pelayanan
pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya
kembali terlaksana dengan penuh khidmat. Kali ini, H. Riko Pilihantoni, S.Ag.,
selaku Penghulu KUA Sentajo Raya, memimpin langsung prosesi akad nikah pasangan
Iqbar Triyanda dan Ines Dwi Septiani yang diselenggarakan di Balai Nikah KUA
Kecamatan Sentajo Raya. Pada Rabu Pagi 23 Juli 2025.
Prosesi
akad nikah berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, dengan dihadiri oleh
keluarga besar kedua mempelai dan para saksi resmi, yakni Yopi Yanto dan Fobi
Frananda, yang telah memenuhi syarat sebagai saksi sah menurut ketentuan hukum
Islam dan administrasi negara.
Dalam
pengarahan sebelum pelaksanaan akad, H. Riko Pilihantoni memberikan nasehat
pernikahan kepada kedua calon mempelai, menekankan pentingnya komitmen,
kejujuran, dan tanggung jawab dalam membina kehidupan rumah tangga. “Pernikahan
adalah ibadah yang tidak hanya mengikat dua insan, tetapi juga menyatukan dua
keluarga besar. Oleh karena itu, ia perlu dibangun dengan landasan iman, cinta,
dan tanggung jawab,” ujar beliau.
Ijab
qabul dilaksanakan dalam bahasa Indonesia dengan bimbingan langsung dari
penghulu. Prosesi berjalan lancar, disambut dengan rasa haru dan bahagia oleh
para hadirin. Setelah akad, dilakukan penandatanganan dokumen pernikahan dan
penyerahan buku nikah oleh pihak KUA.
Acara
ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama sebagai kenangan bersejarah
bagi kedua mempelai dan keluarga besar mereka. Kehadiran keluarga besar
mempelai turut menambah kekhidmatan dan kehangatan suasana, menandai dimulainya
perjalanan hidup baru bagi pasangan suami istri tersebut.
Melalui
kegiatan ini, KUA Kecamatan Sentajo Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam
memberikan pelayanan keagamaan yang prima, profesional, dan bersentuhan
langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran penghulu sebagai tokoh sentral
dalam pernikahan menjadi simbol kehadiran negara dalam mengawal sakralitas
ikatan suci pernikahan.(RDW)