Penghulu KUA Sekampung Udik Verifikasi Berkas Isbat Nikah Terpadu 100 Hari Kerja Bupati Lamtim
Daerah

Penghulu KUA Sekampung Udik Verifikasi Berkas Isbat Nikah Terpadu 100 Hari Kerja Bupati Lamtim

  22 May 2025 |   67 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas]– Penghulu KUA Sekampung Udik, H. Kasbolah, M.Pd., pada Kamis pagi (22/5/2025) melakukan verifikasi berkas pengajuan isbat nikah dari dua pasangan warga Desa Sindang Anom. Verifikasi dilakukan langsung di ruang kerja beliau yang berlokasi di Pugung Raharjo.

Dua berkas pengajuan yang diterima atas nama pasangan Aris Ginanjar/Saskia serta Katiman/Yulianingsih. Keduanya mengajukan isbat nikah dalam rangka mengikuti program Isbat Nikah Terpadu yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagai bagian dari capaian 100 hari kerja Bupati Lampung Timur.

“Verifikasi ini kami lakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum dilanjutkan ke tahap sidang terpadu,” jelas H. Kasbolah usai memeriksa berkas.

Dengan adanya program ini, pemerintah daerah berharap dapat membantu pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi agar mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka, sekaligus memudahkan pengurusan administrasi kependudukan.

KUA Sekampung Udik terus mendukung penuh pelaksanaan program isbat nikah terpadu demi meningkatkan layanan keagamaan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penulis: H. Kas

Bagikan Artikel Ini

Infografis