Daerah
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Mushola Al-Muttaqin Dilaksanakan di KUA Braja Selebah
21 May 2025 |
28 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, [Humas]– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, pada Rabu (21/5/2025), menjadi saksi pelaksanaan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Mushola Al-Muttaqin yang berlokasi di Desa Braja Kencana.
Ikrar wakaf tersebut dilakukan oleh wakif atas nama Robiah dan diterima oleh nazir Muhammad Said, dengan disaksikan langsung oleh Kepala KUA Braja Selebah, H. Ahmad Tolip, S.Ag.
“Wakaf ini menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam memperkuat sarana ibadah dan kegiatan keagamaan di lingkungan setempat,” ujar H. Ahmad Tolip di sela kegiatan.
Penandatanganan AIW ini menegaskan komitmen pihak KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan yang akuntabel dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Dengan resmi tercatatnya wakaf tersebut, status hukum Mushola Al-Muttaqin menjadi lebih kuat dan terlindungi secara yuridis.
Kegiatan ini turut disaksikan perangkat desa dan tokoh masyarakat sekitar. Kepala KUA Braja Selebah mengapresiasi langkah wakif dan berharap keberadaan mushola tersebut dapat terus menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial warga.
---
Penulis: H. Kas
Share
|
|
|
|