Berampu (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu menyelenggarakan bimbingan calon pengantin (Bimwin) khusus bagi pasangan muallaf, sebagai upaya memberikan bekal dan tuntunan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah. Kegiatan ini digelar di aula KUA Berampu dan diikuti oleh sejumlah pasangan yang baru memeluk agama Islam dan tengah mempersiapkan pernikahan. Senin (26/01)
Dalam kesempatan tersebut, Penghulu KUA Berampu Muhammad Aidil Hanafi, Lc.,MH memberikan pemahaman menyeluruh tentang hak dan kewajiban suami istri, tata cara pernikahan sesuai syariat Islam, serta etika dan adab dalam membina rumah tangga. Khusus untuk pasangan muallaf, bimbingan ini menekankan penguatan iman, pemahaman aqidah, serta penanaman nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari.
Pernikahan adalah fondasi awal dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Bagi pasangan muallaf, pemahaman agama yang kuat menjadi sangat penting agar rumah tangga yang dibangun tidak hanya harmonis secara lahir, tetapi juga kokoh secara spiritual, ujar Hanafi.
Selain materi keagamaan, peserta juga mendapatkan panduan praktis seputar pengelolaan rumah tangga, perencanaan keuangan keluarga, komunikasi efektif antara suami dan istri, serta cara menghadapi tantangan rumah tangga modern. Kegiatan ini dirancang agar pasangan muallaf memiliki kesiapan mental, emosional, dan spiritual sebelum menapaki jenjang pernikahan.
KUA Berampu menekankan bahwa bimbingan calon pengantin tidak hanya sekadar formalitas administrasi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun keluarga berkualitas. “Dengan bimbingan ini, kami berharap setiap pasangan muallaf dapat menjalani pernikahan dengan penuh kesadaran, saling pengertian, dan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai agama,” tambah Hanafi.
Program bimbingan calon pengantin bagi pasangan muallaf ini merupakan bagian dari upaya KUA Berampu untuk meningkatkan kualitas keluarga di masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan mampu menghadapi tantangan rumah tangga dengan bijak.
Dengan adanya bimbingan khusus ini, pasangan muallaf diharapkan tidak hanya siap secara administratif untuk menikah, tetapi juga matang secara mental dan spiritual, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang bahagia, harmonis, dan langgeng sesuai harapan masyarakat dan agama.(PB)