Menag RI Tantang Kemandirian Umat Lewat Bimas Islam
Daerah

Menag RI Tantang Kemandirian Umat Lewat Bimas Islam

  23 Jan 2026 |   15 |   Penulis : Biro Humas APRI Lampung |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Jakarta (Humas) — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. memberikan penegasan strategis mengenai arah kebijakan dan tantangan besar Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam pada hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam, Jumat (23/01/2026).

Dalam sambutannya, Menag RI menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Bimas Islam yang dinilai membanggakan secara nasional. Ia menyoroti sejumlah indikator strategis, di antaranya penurunan angka perceraian lebih dari 20 persen, menurunnya perkawinan anak, serta meningkatnya angka pernikahan pada tahun 2025, di tengah kekhawatiran masyarakat modern terhadap institusi pernikahan.

“Ini capaian yang patut diapresiasi. Artinya, program-program Bimas Islam benar-benar berdampak nyata terhadap perubahan perilaku umat,” ujar Menag disambut tepuk tangan peserta Rakernas.

Selain itu, Menag RI mengungkapkan keberhasilan Bimas Islam dalam mendorong pertumbuhan dana sosial keagamaan hingga 15 persen, peningkatan aset tanah wakaf, serta penurunan signifikan perkawinan anak hingga 52 persen sebagai dampak positif dari penguatan bimbingan pranikah bagi remaja.

Dalam aspek dakwah, Menag menilai profesionalisme dakwah yang dikembangkan Bimas Islam telah berkontribusi dalam menekan kecenderungan ekstremisme, baik yang bersifat garis keras maupun liberal, sekaligus memperkuat arus utama moderasi beragama.

“ASN Kementerian Agama harus menjadi teladan. Tantangan kita ke depan adalah bagaimana menjauhkan umat dari liberalisme dan radikalisme, serta meneguhkan jalan moderasi—yang berbeda tetap berbeda, yang sama tetap sama, dalam bingkai keadilan,” tegasnya.

Menag RI juga menekankan pentingnya pendekatan eko-teologi, yakni memandang alam sebagai sesama makhluk Allah yang memiliki hak untuk dijaga dan dilestarikan, seiring dengan penguatan kesadaran keagamaan umat.

Terkait keterbatasan anggaran, Menag menantang Bimas Islam untuk menggali potensi dana keumatan secara lebih serius dan terintegrasi. Menurutnya, potensi zakat, infak, kafarat, dam haji, dan instrumen sosial keagamaan lainnya sangat besar apabila dikelola berbasis data umat yang akurat dan profesional.

“Saya ingin Bimas Islam mampu merumuskan skema kemandirian umat. Umat Islam Indonesia ini luar biasa besar, tetapi belum diberdayakan secara maksimal. Tantangan kita adalah bagaimana menciptakan sumber dana keumatan tanpa ketergantungan penuh pada pemerintah,” pungkasnya.

Rakernas Ditjen Bimas Islam ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan keagamaan nasional yang berdampak langsung pada penguatan umat, kemandirian sosial, serta keberlanjutan moderasi beragama di Indonesia.

Penulis: Kas
Editor: Sol

Bagikan Artikel Ini

Infografis