Lima Majelis Taklim Resmi Berizin, Dakwah Kian Terstruktur
Daerah

Lima Majelis Taklim Resmi Berizin, Dakwah Kian Terstruktur

  08 Jul 2025 |   69 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Guna memperkuat kedudukan hukum dan peran penting majelis taklim dalam kehidupan keagamaan masyarakat, KUA Kecamatan Labuhan Maringgai menyerahkan sertifikat izin operasional kepada lima majelis taklim binaan penyuluh agama Islam di Desa Sriminosari.

Penyerahan berlangsung di Majelis Taklim Al-Falah dan dihadiri langsung oleh Kepala KUA M. Ridwan, S.Ag., beserta jajaran penghulu dan penyuluh. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi kelembagaan keagamaan dan memperkuat kualitas dakwah yang berkesinambungan di wilayah tersebut.

Kelima majelis taklim yang menerima legalitas resmi adalah:

1. Majelis Taklim Al-Falah
2. Majelis Taklim Al-Istiqomah
3. Majelis Taklim Al-Fatih
4. Majelis Taklim Al-Ikhlas
5. Majelis Taklim Al-Idrus

Dalam sambutannya, Kepala KUA menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar syarat administratif, tetapi merupakan bentuk pengakuan dan dukungan negara terhadap kiprah majelis taklim sebagai garda terdepan pembinaan umat.

“Izin operasional ini diharapkan dapat memotivasi pengurus untuk lebih aktif dan terarah dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan. Majelis taklim harus menjadi pusat tumbuhnya kesadaran spiritual, sosial, dan intelektual masyarakat,” tegasnya.

Acara diakhiri dengan doa bersama serta harapan agar majelis taklim terus berkembang menjadi pelita dalam membangun masyarakat Islami yang damai, inklusif, dan membawa keberkahan bagi semua.

Penulis: DTP 
Editor: Has

Bagikan Artikel Ini

Infografis