Lembur Demi Tanah Wakaf: Ketua BHR Lampung Timur Tancap Gas Kejar Target Program Menteri ATR/BPN
Daerah

Lembur Demi Tanah Wakaf: Ketua BHR Lampung Timur Tancap Gas Kejar Target Program Menteri ATR/BPN

  13 Dec 2024 |   70 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR SUKADANA [Humas]– Usai memimpin pengukuran arah kiblat di Mushola Nurul Yaqin, Ketua Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag Lampung Timur, Kusaeni, S.Pd.I., M.Pd., langsung kembali ke kantor untuk melanjutkan tugas strategis lainnya, Kamis malam (tanggal). Bersama stafnya, Wahidun, ia terlibat diskusi intensif hingga larut malam untuk mengejar target program sertifikasi tanah wakaf.

“Program 100 Hari Menteri ATR/BPN menjadi momentum penting bagi kita untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf. Ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga perlindungan aset umat,” tegas Kusaeni di sela-sela lemburnya.
 
Dalam diskusinya, Kusaeni menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan aset keagamaan yang memiliki fungsi sosial besar, seperti untuk pembangunan masjid, mushola, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Sertifikasi tanah wakaf menjadi upaya untuk memastikan aset tersebut terlindungi secara hukum dan terhindar dari potensi sengketa.

“Proses sertifikasi ini memerlukan kerjasama yang solid antara Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan para nazhir (pengelola wakaf). Sebagai bagian dari pelayanan umat, kami siap bekerja ekstra demi tercapainya target ini,” tambahnya.

Wahidun, yang turut mendampingi Kusaeni, menjelaskan bahwa data yang mereka kelola mencakup inventarisasi tanah wakaf yang tersebar di berbagai wilayah di Lampung Timur. Proses verifikasi dilakukan secara detail untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam pengajuan sertifikat.

Kusaeni menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf ini tidak hanya berdampak pada legalitas aset, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Ini adalah bagian dari amanah umat. Ketika tanah wakaf tersertifikasi, kebermanfaatannya akan semakin terjamin bagi generasi mendatang,” katanya.

Program sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas nasional yang dicanangkan Menteri ATR/BPN dalam 100 hari pertamanya. Di Lampung Timur, upaya ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab besar bagi Kemenag setempat.

Kusaeni menutup lembur malam itu dengan optimisme, menegaskan bahwa kerja keras timnya bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi juga dedikasi untuk menjaga aset keagamaan sebagai warisan umat Islam di Indonesia. "Kita bekerja bukan hanya untuk target, tapi untuk keberkahan umat," pungkasnya.

Penulis:[H. Kas]

Share | | | |