Kusaeni Dorong KUA Maksimalkan Wakaf Uang dan Sertifikasi Masjid: Catin Wakif Harus Dicatat!
Daerah

Kusaeni Dorong KUA Maksimalkan Wakaf Uang dan Sertifikasi Masjid: Catin Wakif Harus Dicatat!

  08 May 2025 |   92 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas]– Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kusaeni, M.Pd., mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan untuk semakin serius mengelola wakaf uang dan sertifikasi rumah ibadah. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa KUA bukan lagi sekadar pelayan pencatatan nikah, tapi juga garda depan pengelolaan aset dan ekonomi umat.

“Pengumpulan wakaf uang di KUA sudah berjalan dan ini bukan sekadar program, tapi implementasi dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kita harus maksimalkan,” ujar Kusaeni saat rapat koordinasi bersama seluruh kepala KUA se-Lampung Timur, baru-baru ini.

Dalam kesempatan itu, Kusaeni juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi masjid dan musala yang hingga kini banyak belum bersertifikat. “Data dari SIMAS menunjukkan ada sekitar 200-an masjid dan musala yang belum bersertifikat. Kami minta data itu segera dikumpulkan agar bisa kita dorong ikut program sertifikasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar setiap KUA mendata pasangan calon pengantin (catin) yang menunaikan wakaf uang. Nama dan nominalnya harus tercatat dengan baik sebagai bagian dari edukasi dan literasi wakaf sejak dini.

“Mulai sekarang, KUA harus mendata catin yang berwakaf. Ini bukan hanya data, tapi juga sejarah kebaikan yang harus dicatat,” tambahnya.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kemenag Lampung Timur H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P., Ketua PC APRI Lampung Timur H. Feri Prastiana, S.Ag., Ketua Pokjaluh H. Agus Salim, M.Pd., para kepala KUA, penghulu, serta jajaran staf Bimas Islam dan penyelenggara zakat wakaf.

Kusaeni menegaskan, transformasi layanan KUA saat ini harus sejalan dengan penguatan peran sosial-keagamaan yang berdampak langsung bagi umat.

---
Penulis:[H. Kas]

Bagikan Artikel Ini

Infografis