KUA Pasir Sakti Tekankan Bahaya Judol dan Pinjol dalam Bimwin Mandiri untuk Calon Pengantin
Daerah

KUA Pasir Sakti Tekankan Bahaya Judol dan Pinjol dalam Bimwin Mandiri untuk Calon Pengantin

  28 May 2025 |   32 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin), Selasa (28/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh empat pasang catin dan dilaksanakan secara intensif di aula KUA setempat.

Dalam sesi utama, Kepala KUA Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, S.Ag., M.M., memberikan pembekalan yang menekankan pentingnya membangun keluarga yang sehat secara emosional, ekonomi, dan spiritual. Ia secara tegas mengingatkan para calon pengantin untuk menjauhi dua hal yang kerap menjadi pemicu keretakan rumah tangga, yakni judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).

“Jangan pernah mencoba-coba judi online dan pinjol. Dua hal ini sudah banyak menghancurkan rumah tangga. Selain itu, hindari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rumah tangga dibangun dengan cinta, bukan dengan emosi dan kekerasan,” tegas H. Rahmatsyah.

Kegiatan Bimwin Mandiri ini menjadi bagian dari upaya KUA Pasir Sakti dalam membekali catin dengan pengetahuan dasar tentang pernikahan, termasuk komunikasi suami istri, manajemen konflik, pengelolaan ekonomi keluarga, dan kesadaran hukum dalam rumah tangga.

Dengan pendekatan yang komunikatif dan kontekstual, KUA berharap para calon pengantin benar-benar siap secara lahir dan batin dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

“Bukan jumlah pasangan yang banyak yang jadi ukuran, tapi bagaimana mereka yang mengikuti bimwin bisa betul-betul memahami hak dan kewajibannya dalam berumah tangga,” pungkas Rahmatsyah.

Penulis: H. Kas

Bagikan Artikel Ini

Infografis