KUA Malingping Gelar Bimbingan Perkawinan bagi 15 Pasang Catin, Implementasi PMA No. 30 Tahun 2024
Daerah

KUA Malingping Gelar Bimbingan Perkawinan bagi 15 Pasang Catin, Implementasi PMA No. 30 Tahun 2024

  15 May 2025 |   401 |   Penulis : PC Lebak |   Publisher : Biro Humas APRI Banten

Malingping, 14 Maret 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malingping menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin (catin) pada Kamis, 14 Maret 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 15 pasang catin yang berasal dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Malingping, dengan rentang usia yang beragam. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan, yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Kepala KUA Malingping, Sutisna, S.Sg., dalam sambutannya menegaskan bahwa bimbingan perkawinan kini menjadi kewajiban yang harus diikuti oleh setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah. "KUA tidak hanya menjadi tempat pencatatan nikah, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan dasar tentang kehidupan berumah tangga, termasuk kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting. Ini adalah amanah dari PMA Nomor 30 Tahun 2024 yang harus kita jalankan secara optimal," ungkapnya.

Bimbingan ini dilaksanakan selama satu hari penuh dengan metode interaktif yang melibatkan empat fasilitator dari KUA Malingping dan satu pemateri dari Puskesmas Malingping. Para fasilitator yang terlibat adalah:

1. Sutisna, S.Sg. – Kepala KUA Malingping sekaligus fasilitator utama yang menyampaikan materi tentang visi misi pernikahan dalam perspektif Islam serta peran suami istri dalam membina keluarga sakinah.
2. Muziburohman, S.Ag. – Penyuluh Agama Islam yang membahas tentang komunikasi efektif dalam rumah tangga serta penyelesaian konflik keluarga.
3. Samanudin, S.Pd.I. – Penyuluh yang memberikan materi tentang hak dan kewajiban suami istri serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam keluarga.
4. Nasrul, S.Hum. – Penyuluh Agama yang memfokuskan materi pada kesiapan mental dan spiritual dalam memasuki kehidupan pernikahan.

Sementara itu, dari pihak Puskesmas Malingping, hadir seorang tenaga kesehatan yang memberikan pemaparan mendalam mengenai kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, serta pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Para calon pengantin tampak antusias mengikuti sesi ini, mengingat isu kesehatan anak dan tumbuh kembang merupakan aspek penting dalam kehidupan rumah tangga.

Salah satu peserta, Nurul (25), mengaku sangat terbantu dengan adanya bimbingan ini. "Saya jadi lebih paham pentingnya menjaga komunikasi, memahami hak dan kewajiban suami istri, dan juga bagaimana menjaga kesehatan anak sejak dalam kandungan. Ini sangat bermanfaat, apalagi bagi kami yang baru akan menikah," ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan kepada seluruh peserta. Sutisna berharap kegiatan ini bisa menjadi bekal awal yang kuat bagi para calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan sehat.

"Ini bukan sekadar syarat administratif, tapi langkah preventif dan edukatif demi mewujudkan keluarga yang berkualitas secara spiritual, emosional, dan kesehatan," pungkas Sutisna.

KUA Malingping berkomitmen untuk terus melaksanakan Bimbingan Perkawinan secara berkala sesuai dengan ketentuan perundangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi keluarga Indonesia yang tangguh dan sejahtera.[zita]

Bagikan Artikel Ini

Infografis