KUA Kecamatan Siak Kecil Gandeng Pondok Pesantren dalam Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja
13 Aug 2025 | 71 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Bengkalis (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak Kecil secara resmi menjalin kerja sama (MoU) dengan Pondok Pesantren Al Ma'arif Siak Kecil dalam sebuah inisiatif kolaboratif untuk mencegah kenakalan remaja di wilayah tersebut Senin, (11/08/2025).
Penandatanganan kesepakatan (MoU) ini berlangsung di ruang kantor Pondok Pesantren Al Ma'arif Siak Kecil dan dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam sebagai perwakilan Kepala KUA Kecamatan Siak Kecil dan Pimpinan Pondok Pesantren Al Ma'arif Siak Kecil Kyai Muhammad Muchtar, S.Pd.I.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kekhawatiran terhadap isu-isu kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, perundungan (bullying) dan tindakan kriminalitas ringan, yang berpotensi merusak masa depan generasi muda. KUA dan pesantren sepakat bahwa pendekatan terhadap santri dan memadukan dengan pendidikan agama, bimbingan moral, dan kegiatan positif adalah kunci untuk membentengi remaja dari pengaruh negatif.
Di lain kesempatan Plt. Kepala KUA Kecamatan Siak Kecil, Ahmad Syahril, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan, “Kami sangat menyambut baik kerja sama antara KUA dan Pesantren. Pesantren memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Dengan bersinergi, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang remaja, serta membekali mereka dengan nilai-nilai agama dan etika yang kuat.”
Senada dengan itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al Ma'arif Siak Kecil, menambahkan Pondok pesantren selama ini berkomitmen penuh dalam pembinaan akhlak santri. Melalui kerja sama dengan KUA, kami optimis upaya pencegahan kenakalan remaja dapat menjangkau lebih luas, tidak hanya bagi santri kami tetapi juga bagi remaja di luar pesantren. Kami akan bersama-sama merancang program-program yang menarik dan relevan dengan kebutuhan remaja masa kini.