KUA Biru-Biru Apresiasi Dusun Kreatif Mbaruai sebagai Praktik Nyata Moderasi Beragama
Daerah

KUA Biru-Biru Apresiasi Dusun Kreatif Mbaruai sebagai Praktik Nyata Moderasi Beragama

  20 Jan 2026 |   6 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Biru-Biru, (Humas). Komitmen Kementerian Agama dalam membumikan nilai-nilai moderasi beragama terus diwujudkan melalui kehadiran aktif di tengah masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biru-Biru, Zulkifli Lubis,S.Ag., ke Dusun Kreatif Desa Mbaruai, Kecamatan Biru-Biru, pada Selasa, (20/01).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala KUA Biru-Biru didampingi oleh Penghulu Ahli Pertama Khairul Abdi, S.H., serta Penyuluh Agama Islam KUA Biru-Biru Eri Yanto, S.H. dan Burhan, S.Ag. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara KUA dan masyarakat dalam membangun kehidupan beragama yang rukun, harmonis, dan berkelanjutan.

Rombongan KUA Biru-Biru disambut hangat langsung oleh pemilik Dusun Kreatif Mbaruai, Andi Eka S, bersama istri dan anaknya. Sambutan penuh keakraban tersebut mencerminkan nilai kekeluargaan dan keterbukaan yang menjadi ciri khas Dusun Kreatif Mbaruai.

Dusun Kreatif Mbaruai dirancang tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai taman edukasi berbasis kearifan lokal. Beragam program pembelajaran disusun secara tematik dan disesuaikan dengan jenjang usia peserta, mulai dari pengenalan budaya daerah, permainan tradisional, hingga edukasi lingkungan melalui pengenalan berbagai jenis tumbuhan dan alam sekitar.

Pemilik Dusun Kreatif, Andi Eka S, menjelaskan bahwa konsep yang dibangun bertujuan menghadirkan ruang belajar yang menyenangkan sekaligus membentuk karakter sejak dini.

“Dusun Kreatif ini kami rancang sebagai ruang edukasi yang menyenangkan. Anak-anak dan pengunjung tidak hanya belajar tentang budaya dan alam, tetapi juga belajar kebersamaan, kedisiplinan, dan nilai karakter melalui pengalaman langsung,” ujar Andi Eka S.

Ia menambahkan bahwa Dusun Kreatif Mbaruai juga memberikan perhatian besar pada penguatan karakter, kekompakan, dan kebersamaan tim kerja. Hal tersebut menjadikan Dusun Kreatif kerap dimanfaatkan sebagai lokasi refreshing serta kegiatan bonding antara karyawan dan pimpinan.

“Alhamdulillah, Dusun Kreatif ini juga sering menjadi tempat kegiatan penguatan kebersamaan bagi berbagai kementerian dan dinas di wilayah Sumatera Utara. Di sini, atasan dan karyawan bisa berinteraksi lebih dekat dalam suasana santai dan edukatif,” tambahnya.

Keberagaman latar belakang agama para karyawan dan tim pengelola justru menjadi kekuatan tersendiri. Diskusi lintas agama kerap berlangsung secara alami, sehingga menumbuhkan sikap saling menghormati dan memperkaya perspektif dalam bekerja dan bermasyarakat.

Kepala KUA Biru-Biru, Zulkifli Lubis, menilai Dusun Kreatif Mbaruai memiliki potensi besar sebagai model praktik moderasi beragama berbasis masyarakat yang patut diapresiasi.

“Nilai toleransi, kebersamaan, dan penghormatan terhadap perbedaan benar-benar hidup dan dipraktikkan di Dusun Kreatif ini. Ini merupakan contoh nyata moderasi beragama yang tumbuh dari masyarakat dan relevan dengan kebutuhan zaman,” ungkap Zulkifli Lubis.

Ia juga menegaskan bahwa visi dan aktivitas Dusun Kreatif Mbaruai selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya melalui penguatan moderasi beragama dan pendekatan ekoteologi, yang diwujudkan dalam praktik keberagaman, dialog lintas iman, serta penguatan nilai kerukunan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat. Pendekatan edukatif berbasis lingkungan dan kearifan lokal tersebut dinilai mampu mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kehidupan sosial secara kontekstual dan berkelanjutan.

Melalui kunjungan ini, KUA Biru-Biru menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Kementerian Agama melalui KUA siap mendukung dan mendorong lahirnya ruang-ruang kreatif yang berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius, moderat, rukun, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Bagikan Artikel Ini

Infografis