KUA Batanghari Dampingi Pasangan dalam Gerakan Sadar Pencatatan Nikah lewat Sidang Isbat Terpadu
Daerah

KUA Batanghari Dampingi Pasangan dalam Gerakan Sadar Pencatatan Nikah lewat Sidang Isbat Terpadu

  05 Nov 2025 |   56 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanghari kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas perkawinan. Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Gelombang II, yang digelar pada Rabu (5/11/2025) di Aula PSHT Desa Adiwarno, KUA Batanghari aktif mendampingi 49 pasangan dari Kecamatan Batanghari dan Metro Kibang dalam proses pengesahan pernikahan mereka.

Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, memimpin langsung tim teknis yang terdiri dari penghulu, penyuluh, dan staf administrasi dalam mengawal seluruh tahapan, mulai dari verifikasi berkas hingga penyerahan hasil sidang.

“Pencatatan nikah bukan hanya urusan administratif, melainkan bentuk perlindungan hukum dan ibadah sosial yang menjamin hak-hak keluarga,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pengadilan Agama Sukadana, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, serta menjadi bagian dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS).

Proses sidang berjalan lancar, tertib, dan transparan, ditutup dengan penyerahan buku nikah serta dokumen kependudukan secara simbolis oleh perwakilan lintas instansi.

Dengan pelaksanaan sidang isbat terpadu ini, KUA Batanghari berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya pencatatan nikah yang sah, demi terwujudnya keluarga yang kuat, tertib, dan terlindungi secara hukum. *NL

Penulis: Kas
Editor: Sol


Bagikan Artikel Ini

Infografis