KUA Balik Bukit Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Secara Gratis Kepada Nazir Wakaf
Daerah

KUA Balik Bukit Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Secara Gratis Kepada Nazir Wakaf

  20 May 2025 |   364 |   Penulis : Humas PC APRI Lambar|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

PC APRI Lambar (Humas).- Kepala Kantor Urusan Agama Balik Bukit secara resmi menyerahkan sertifikat tanah wakaf secara gratis kepada para nazir untuk empat titik lokasi tanah wakaf diwilayah kerjanya, bertempat di Balai Nikah KUA Balik Bukit, Selasa (20/05/2025).

Penyerahan ini menjadi momen penting setelah melalui proses panjang hasil kerja sama antara KUA Balik Bukit, Penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Barat, serta pihak terkait lainnya. Dengan diserahkannya sertifikat tanah wakaf ini secara langsung memberikan kepastian hukum atas status tanah yang telah diwakafkan oleh masyarakat untuk kepentingan keagamaan dan sosial.


“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga proses sertifikasi di BPN, hari ini kami bisa menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada para nazir. Ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama untuk menjaga amanah wakif dan menjamin legalitas tanah wakaf,” ujar Fathurrahman, S.Ag., M.H., Kepala KUA Balik Bukit dalam sambutannya.

Sementara Desi  Novalia, S.Sos., Operator E-AIW KUA Balik Bukit dalam laporannya menyampaikan bahwa Empat lokasi penerima sertifikat tersebut tersebar di dua pekon wilayah Kecamatan Balik Bukit, yaitu di Pekon Bahway peruntukan Tanah Wakaf Masjid Al Ikhlas dan Masjid Al Muhajirin, dan di Pekon Padang Cahya peruntukan Tanah Wakaf Masjid Nurul Huda dan Tanah Wakaf Pemakaman.

Para nazir penerima sertifikat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari KUA Balik Bukit selama proses sertifikasi berlangsung. Dengan telah diterbitkannya sertifikat tanah wakaf ini, diharapkan aset-aset wakaf dapat dikelola lebih baik dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat. (Fr)

Share | | | |