Daerah

Kepala KUA Sekampung Udik Tegaskan Disiplin Administrasi Tingkatkan Mutu Pelayanan
20 Jan 2026 | 15 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas)— Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., menegaskan bahwa disiplin administrasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Khotmil Quran dan koordinasi rutin KUA Sekampung Udik, Selasa (20/1/2026) sore, yang dilaksanakan di Desa Margosari, Kecamatan Metro Kibang.
Dalam arahannya, Kepala KUA menyampaikan bahwa penguatan spiritual melalui Khotmil Quran harus sejalan dengan profesionalitas kerja dan ketertiban administrasi. Ia meminta seluruh ASN KUA Sekampung Udik segera menuntaskan kewajiban administrasi, khususnya penyelesaian SKP dan absensi tahun 2025, sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas aparatur.
“Disiplin administrasi adalah fondasi pelayanan. Jika tertib secara internal, maka kualitas layanan kepada masyarakat akan semakin baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Feri Prastiana mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan kualitas layanan, baik dalam pencatatan nikah, bimbingan keagamaan, konsultasi keluarga, maupun layanan keagamaan lainnya.
Ia menekankan bahwa KUA harus tampil sebagai institusi pelayanan publik yang profesional, santun, dan responsif, sekaligus menjadi teladan moral di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, serta menjadi sarana konsolidasi internal untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan KUA yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.