Kepala KUA Sekampung Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Dua Nadzir
Daerah

Kepala KUA Sekampung Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Dua Nadzir

  23 May 2025 |   59 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas]– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung, Sobri, S.Ag., M.H.I., menyerahkan secara resmi dua sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir dalam sebuah acara sederhana namun penuh makna yang dilaksanakan di ruang kerjanya pada Jumat, 23 Mei 2025.


Dua sertifikat tersebut diserahkan kepada:

1. Bp. Riyanto sebagai nadzir Mushola Al-Munawwar, dengan luas tanah wakaf sekitar 275 m².


2. Bp. Komaruddin sebagai nadzir tanah wakaf milik Yayasan An-Nahdiyah Bustanul ‘Usyyaqil Qur’an, yang berlokasi di Desa Sidodadi.



Dalam sambutannya, Sobri menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan perlindungan hukum atas aset-aset wakaf di masyarakat. Ia juga mengapresiasi para nadzir yang telah bersedia mengemban amanah besar ini untuk kemaslahatan umat.

“Tanah wakaf adalah harta suci yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah serta pendidikan umat. Dengan adanya legalitas berupa sertifikat, maka status hukum tanah wakaf menjadi lebih kuat dan jelas,” ungkap Sobri.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pegawai KUA Sekampung, mulai dari para penghulu, penyuluh agama Islam, hingga JFU lainnya. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan.

Dengan penyerahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan wakaf secara resmi serta peran strategis nadzir dalam menjaga dan mengelola aset wakaf untuk kesejahteraan umat.


---
Penulis: H. Kas

Bagikan Artikel Ini

Infografis