Kepala KUA Pasir Sakti Berikan Arahan Tupoksi kepada ASN PPPK Baru
Daerah

Kepala KUA Pasir Sakti Berikan Arahan Tupoksi kepada ASN PPPK Baru

  28 May 2025 |   57 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas]– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmat Syah, S.Ag., M.M., memberikan pengarahan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala KUA, Rabu (28/5/2025).

Dalam arahannya, H. Rahmat Syah menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta komitmen pelayanan publik yang prima. Ia juga mengingatkan para ASN PPPK untuk memahami betul tugas masing-masing sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.

“ASN PPPK di KUA harus menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjaga etika birokrasi, dan terus meningkatkan kompetensi,” tegasnya.

Adapun empat ASN PPPK yang telah resmi dilantik dan kini bertugas di KUA Kecamatan Pasir Sakti adalah:

1. M. Muchtar Abrori, S.Pd.I
2. Imam Sadali, S.Hi
3. Safinatunnajah, S.Pd.I
4. Siti Aminah

Dengan kehadiran para ASN PPPK ini, diharapkan pelayanan di KUA Pasir Sakti semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam urusan keagamaan dan pelayanan administrasi keumatan.
---
Penulis: H. Kas

Bagikan Artikel Ini

Infografis