Daerah
Kepala KUA Metro Kibang Layani Konsultasi Warga Terkait Hasil Isbat Nikah
31 Mar 2026 | 16 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas)— Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy., menerima kunjungan konsultasi dari salah satu warga Kecamatan Kibang terkait hasil isbat nikah, Senin (31/3/2026).
Konsultasi tersebut berlangsung di ruang Kepala KUA Metro Kibang dalam suasana tertib dan kondusif. Warga yang datang menyampaikan sejumlah pertanyaan serta meminta klarifikasi mengenai hasil penetapan isbat nikah yang sebelumnya telah diajukan ke Pengadilan Agama.
Dalam kesempatan itu, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy. memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur, kekuatan hukum hasil isbat nikah, serta langkah administratif lanjutan yang perlu dilakukan oleh pemohon, termasuk proses pencatatan pernikahan di KUA.
“Konsultasi ini penting agar masyarakat memahami status hukum pernikahannya sekaligus dapat melanjutkan proses administrasi dengan benar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa layanan konsultasi merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya terkait urusan keagamaan di bidang pernikahan.
Dengan adanya layanan konsultasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas pernikahan serta tertib administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika dilihat dari standar berita media, sebenarnya rilis ini sudah cukup kuat, hanya biasanya ada satu tambahan kecil agar lebih “hidup”, yaitu menyebut identitas warga secara umum (inisial atau asal desa). Itu sering dipakai dalam berita-berita Kemenag daerah. *ES
Penulis: Kas
Editor: Sol