Kepala KUA Kec. Bantan Laksanakan Taukil Wali di Lapas Bengkalis
23 Jul 2025 | 83 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Bengkalis (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha melaksanakan prosesi taukil wali nikah (perwakilan wali nikah) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis Senin, 21/07/2025. Proses ini dilaksanakan karena wali dari calon mempelai perempuan sedang menjalani hukuman di Lapas akibat kasus narkoba.
Adapun calon pengantin yang mengajukan permohonan taukil wali adalah Rasida Kartika binti Ariadi, yang akan melangsungkan pernikahan dengan La Randi bin lahardi pada hari Selasa, 22 Juli 2025.
Prosesi taukil wali berlangsung pada pukul 11.00 WIB di ruang kunjungan Lapas Bengkalis. Sedangkan Wali sah dari pihak perempuan yaitu ayah kandungnya yang memberikan kuasa kepada penghulu KUA Kec. Bantan sekaligus Kepala KUA Kec. Bantan yakni H. Nasuha untuk menikahkan putrinya.
Saksi dalam prosesi taukil tersebut adalah dua pegawai Lapas Bengkalis, yakni Aditya Wiranata dan Firman Assidfiqi, yang turut memastikan bahwa proses berlangsung secara sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam pernikahan Islam.
Pelaksanaan taukil wali ini merupakan bagian dari pelayanan KUA Kec. Bantan untuk memastikan hak-hak keagamaan masyarakat tetap terpenuhi, termasuk dalam kondisi khusus seperti wali yang sedang berada di dalam lembaga pemasyarakatan sekalipun Acara taukil wali berlangsung dengan hikmat dan berjalan dengan baik. (humas)