Kepala KUA Bangkinang Kota Sosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah pada Taklim Gabungan FORSIMAT ke-36
Daerah

Kepala KUA Bangkinang Kota Sosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah pada Taklim Gabungan FORSIMAT ke-36

  23 Jan 2026 |   5 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Kampar (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkinang Kota, Abuya Syamsul Bahari, S.HI, menyampaikan program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Ini beliau sampaikan dalam kegiatan Taklim Gabungan ke-36 FORSIMAT (Forum Silaturrahmi Majelis Taklim) Kecamatan Bangkinang Kota, yang dilaksanakan pada Rabu (21/1/2026) bertempat di Masjid At-Taqwa, Desa Kumantan.

Dalam sambutannya, Abuya Syamsul Bahari menjelaskan bahwa Gerakan Sadar Pencatatan Nikah merupakan program inovatif Kementerian Agama RI yang bertujuan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mencatatkan pernikahan secara resmi di KUA. Pencatatan nikah ini dinilai sangat penting sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak sipil suami, istri, dan anak.

“Melalui pencatatan pernikahan yang sah di KUA, negara hadir memberikan kepastian hukum. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi praktik pernikahan siri, mempermudah urusan administrasi kependudukan, serta mendampingi masyarakat dalam proses isbat nikah demi mewujudkan ketahanan keluarga yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Abuya Syamsul Bahari.

Ia menambahkan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan nikah perlu terus ditingkatkan melalui sosialisasi yang masif, melibatkan tokoh agama, majelis taklim, dan seluruh unsur masyarakat.

Kegiatan Taklim Gabungan FORSIMAT ke-36 ini turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., MA, yang bertindak sebagai penceramah. Selain itu, hadir pula perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kampar, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Bangkinang Kota, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan jamaah majelis taklim.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mendukung program-program strategis Kementerian Agama, khususnya dalam membangun keluarga yang sah secara agama dan kuat secara hukum.(Humas Kemenag Kampar)

Bagikan Artikel Ini

Infografis