Kantor KUA Keritang Gelar Rapat Tindak Lanjut Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
Daerah

Kantor KUA Keritang Gelar Rapat Tindak Lanjut Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

  05 Aug 2025 |   5 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Tembilahan (Humas)  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Keritang mengadakan rapat tindak lanjut sosialisasi Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Rapat ini berlangsung di kantor KUA Kecamatan Keritang dan dihadiri oleh Kepala KUA Yusran Harianto dan Penyuluh Agama Islam kecamatan, Jum’at (1/8/2025).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rapat bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Indragiri Hilir (Inhil) yang telah dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan informasi dan langkah-langkah strategis terkait gerakan sadar pencatatan nikah dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh pihak terkait di tingkat kecamatan.

Yusran Harianto menekankan pentingnya peran serta semua pihak, terutama para penyuluh agama, dalam mengedukasi masyarakat. "Gerakan ini bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan upaya bersama untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian status perkawinan bagi masyarakat," ujar Yusran.

Beliau juga menambahkan bahwa pencatatan nikah adalah langkah fundamental yang harus dipahami oleh seluruh calon pengantin. "Dengan pencatatan yang benar, kita bisa menghindari berbagai masalah di kemudian hari, baik dari segi administrasi kependudukan maupun hak-hak hukum lainnya. Kami berharap, seluruh jajaran di KUA dan penyuluh agama dapat menjadi garda terdepan dalam menyukseskan gerakan ini," tegasnya.  (Ria)

Share | | | |