Daerah
Kantor KUA Keritang Gelar Rapat Tindak Lanjut Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
05 Aug 2025 |
5 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Tembilahan (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Keritang
mengadakan rapat tindak lanjut sosialisasi Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025
tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Rapat ini berlangsung di kantor KUA
Kecamatan Keritang dan dihadiri oleh Kepala KUA Yusran Harianto dan Penyuluh
Agama Islam kecamatan, Jum’at (1/8/2025).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari
rapat bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Indragiri Hilir (Inhil)
yang telah dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025. Tujuannya adalah untuk
memastikan informasi dan langkah-langkah strategis terkait gerakan sadar
pencatatan nikah dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh pihak terkait di
tingkat kecamatan.
Yusran Harianto menekankan pentingnya
peran serta semua pihak, terutama para penyuluh agama, dalam mengedukasi
masyarakat. "Gerakan ini bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan
upaya bersama untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian status
perkawinan bagi masyarakat," ujar Yusran.
Beliau juga menambahkan bahwa pencatatan
nikah adalah langkah fundamental yang harus dipahami oleh seluruh calon
pengantin. "Dengan pencatatan yang benar, kita bisa menghindari berbagai
masalah di kemudian hari, baik dari segi administrasi kependudukan maupun
hak-hak hukum lainnya. Kami berharap, seluruh jajaran di KUA dan penyuluh agama
dapat menjadi garda terdepan dalam menyukseskan gerakan ini,"
tegasnya. (Ria)
Share
|
|
|
|