Daerah


Kakanwil Tekankan Profesionalisme Penghulu Lampung
20 Jan 2026 | 64 | Penulis : Biro Humas APRI Lampung | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Bandar Lampung (Humas) — Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Provinsi Lampung menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Selasa (20/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Lampung dalam rangka penguatan sinergi dan peningkatan kualitas layanan kepenghuluan.
Ketua PW APRI Lampung, H. Sulaiman, S.Ag., M.M., dalam sambutannya menyampaikan perkembangan organisasi APRI di Lampung. Dari 15 kabupaten/kota, sebanyak 11 Pengurus Cabang (PC) APRI telah melaksanakan musyawarah cabang dan resmi dikukuhkan. Ia menegaskan kesiapan PW APRI Lampung untuk mendukung penuh seluruh program strategis Kakanwil Kemenag Lampung.
“Kami siap bersinergi dan mendukung penuh kebijakan Kanwil Kemenag Lampung, khususnya dalam penguatan peran Kepala KUA dan Penghulu sesuai tugas dan fungsi di tengah masyarakat,” ujar H. Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., dalam arahannya menekankan bahwa peran Kepala KUA dan Penghulu tidak boleh dipersempit hanya sebatas melaksanakan akad nikah. Menurutnya, regulasi terbaru menuntut profesionalisme yang lebih luas dan mendalam.
“Penghulu dan Kepala KUA wajib memiliki kompetensi keilmuan, khususnya dalam ahwal syakhshiyah dan muamalah. Mereka harus mampu menjadi pemimpin konsultasi keagamaan dan rujukan masyarakat dalam berbagai persoalan keluarga, sosial, dan ekonomi syariah,” tegasnya.
Kakanwil juga menyoroti pentingnya pemberdayaan zakat, infak, dan sedekah berbasis KUA. Ia mendorong KUA untuk terlibat aktif sebagai penggerak pengumpulan dan pendistribusian zakat melalui koordinasi dengan BAZNAS, sehingga dana umat dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain itu, Dr. Zulkarnain menekankan urgensi akurasi dan sinkronisasi data keagamaan. Data masjid, rumah ibadah, perkawinan, dan kependudukan harus valid karena menjadi dasar kebijakan dan penyaluran bantuan pemerintah yang berbasis aplikasi.
Dalam aspek peningkatan kualitas SDM, Kakanwil mengingatkan agar seluruh Kepala KUA dan Penghulu terus meningkatkan kompetensi, termasuk kemampuan membaca Al-Qur’an, penyampaian khutbah nikah yang komunikatif, serta penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pelayanan publik.
“Aparatur KUA harus profesional, berintegritas, dan terus belajar. Dengan kualitas yang baik, citra KUA akan terangkat, konflik sosial dapat dicegah, dan pelayanan kepada umat menjadi lebih bermakna,” pungkasnya.
Audiensi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran KUA dan Penghulu sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan yang profesional, humanis, dan berdaya guna bagi masyarakat Lampung.
Penulis: Kas
Editor: LP