Ka. KUA Se-Kota Pekanbaru Hadiri Rakor Bersama Ombudsman RI
Nasional

Ka. KUA Se-Kota Pekanbaru Hadiri Rakor Bersama Ombudsman RI

  09 Jul 2026 |   30 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas) Kepala Kantor Agama se-Kota Pekanbaru menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bersama Anggota Ombudsman Republik Indonesia, H. Nuzran Joher, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kamis (9/7/2026).

Rakor yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau tersebut diikuti oleh Ka. Kanwil Kemenag Riau, Kabag TU, Kabid, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Kepala.KUA  se-Provinsi Riau (Khusus Pekanbaru secara luring) dan kepala Madrasah se-Provinsi Riau (khusus Pekanbaru secara luring)..

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd dalam arahannya berpesan kepada ASN agar dalam bekerja berpegang teguh pada regulasi dan aturan yang ada. " Jadikan Regulasi dan aturan sebagai raja atau tali tempat bergantung, bekerjalah sesuai regulasi dan aturan dalam melayani masyarakat, Berani boleh asal jangan nekat." tegasnya.

Usai penyampaikan materi oleh Ombudsman RI Nuzran Joher, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk tiga penanya yakni dari Kemenag, Ka. KUA dan Ka. Madrasah. Dari Ka. KUA diwakili oleh Warman, MH (Ka. KUA Binawidya) yang mempertanyakan terkait indikator perbuatan ASN yang menjadi kewenangan Ombudsman.

Melalui kegiatan rakor ini banyak informasi berharga dari Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini menjadi bekal bagi ASN untuk selalu berhati-hati dalam melayani masyarakat. Tingkatkan kualitas layanan, serta memastikan setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai regulasi dan aturan. Kehadiran Ombusmen disini sebenarnya sebagai warning bagi Pejabat Publik agar lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah atau tugas terkait dengan lembaga yang mempergunakan dana APBN. (idris)


Bagikan Artikel Ini

Infografis